- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
Keterangan Gambar : Foto spesial
Fn-Indonesia.com. Jatim - Polri melalui Satgassus
Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam
penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten
Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.
Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil
temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil
sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah
ditentukan.
Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan
ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada
penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.
Baca Lainnya :
- Karyawan Subkon PT Indah Kiat Tewas Dilindas Forklift0
- Jelang HUT Bhayangkara 78, Polsek Bukit Raya Gelar Bakti Religi di Mesjid Nurul Amal0
- Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Disita0
- UMK Academy 2024, Diikuti Ratusan Peserta Binaan Pertamina0
- Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh0
“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan
intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak
bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/24).
Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM
yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya.
Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT
dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian
kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk
memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,”
ujarnya.
Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus
Pencegahan Korupsi Mabes Polri, tim juga melakukan kegiatan monitoring
pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi
dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum
dengan cara memanfaatkan program bansos.
“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya
ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu
Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui
mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.