- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
Keterangan Gambar : Foto spesial
Fn-Indonesia.com. Jatim - Polri melalui Satgassus
Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam
penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten
Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.
Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil
temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil
sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah
ditentukan.
Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan
ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada
penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.
Baca Lainnya :
- Karyawan Subkon PT Indah Kiat Tewas Dilindas Forklift0
- Jelang HUT Bhayangkara 78, Polsek Bukit Raya Gelar Bakti Religi di Mesjid Nurul Amal0
- Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Disita0
- UMK Academy 2024, Diikuti Ratusan Peserta Binaan Pertamina0
- Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh0
“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan
intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak
bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/24).
Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM
yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya.
Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT
dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian
kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk
memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,”
ujarnya.
Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus
Pencegahan Korupsi Mabes Polri, tim juga melakukan kegiatan monitoring
pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi
dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum
dengan cara memanfaatkan program bansos.
“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya
ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu
Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui
mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.