Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Disita

Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Disita

By FN INDONESIA 08 Jun 2024, 08:44:32 WIB Hukum
Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 Kilogram Sabu Disita

Keterangan Gambar : Barang bukti narkoba jenis sabu (foto:ist)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (4/6/2024). 


Ketiga tersangka yang diamankan yakni MC (42), HA (44) dan HB (37). Dari pelaku disita barang bukti 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu. 

Baca Lainnya :


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) untuk memesan 1 kilogram sabu kepada MC. 


"Setelah itu Tim diarahkan oleh target untuk bertransaksi di Jalan Sisingamangaraja. Di lokasi petugas bertemu HA yang menggunakan mobil dan seseorang pria yang datang menggunakan sepeda motor untuk mengantarkan sabu. Setelah masuk ke dalam mobil, tim kemudian mengamankan HA dan MC," kata Manang, Sabtu (8/6/2024). 


Dijelaskan Manang, di kursi belakang mobil MC, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Dari nyanyian kedua tersangka, petugas kemudian mengendus keberadaan HB di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 


"Tim langsung membawa ketiga pelaku ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku kita jerat pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(dpn)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment