Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh

Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh

By FN INDONESIA 07 Jun 2024, 15:01:31 WIB Daerah
Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh

Keterangan Gambar : Jumat Curhat bersama Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi di Polsek Limapuluh(FN:Ref)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Warga Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang buka sampai subuh. Warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut karena membuat bising. Selain itu, dengan keberadaan THM ini berpotensi sebagai pemicu meningkatnya kasus kriminal. 


"Kami Forum Mesjid ini risau, kami minta stakeholder semua untuk sama-sama menasehati. Kalau polisi (yang turun tangan, red) mungkin segan mereka. Sebagian pengusaha sudah melanggar, harusnya jam 00.00 WIB sudah tutup, tapi jam 05.00 WIB masih buka. Kemarin kami sudah bersurat ke Satpol PP tapi tak direspon. Makanya kami minta tolong kepada polisi supaya menyampaikan kepada mereka agar jangan buka sampai pagi," kata, Ikhwan, perwakilan pengurus mesjid di Kecamatan Limapuluh, Jumat (7/6/2024). 

Baca Lainnya :


Menyikapi laporan ini, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Efrizal SIK MH mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru terkait izin dan jam buka THM tersebut.


"Kami akan menyampaikan pesan ini kepada pemilik tempat hiburan untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Intinya akan kita sampaikan jangan sampai keterlaluan," tegasnya.


Sementara itu, Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menegaskan pihaknya akan melakukan patroli di lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Limapuluh. Menurutnya, pihaknya segera melakukan pertemuan dengan Forkopimcam untuk membahas izin dan jam operasional seluruh THM tersebut. 


"Kita akan bahas izinnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, sampai jam berapa, jadi kalau ternyata dia melanggar aturan ini tentunya kita siap untuk membackup Satpol PP untuk menindaklanjuti," kata Bagus. 


Selain itu, Polsek Limapuluh akan menggelar patroli dan razia terhadap THM yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Limapuluh tersebut. 


"Kita akan tindaklanjuti, untuk mencegah kita akan melakukan patroli di tempat-tempat tersebut. Tentunya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke THM di wilayah Kecamatan Limapuluh mohon agar tetap mentaati aturan-aturan yang beraliran dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu masyarakat di sekitaran Jalan Kuantan tersebut," pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment