- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Polres Inhil Tegakkan Larangan Bakar Lahan dengan Pemasangan Plang Karhutla di Tanjung Pidada

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Indragiri Hilir – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) pagi.
Pemasangan papan peringatan ini dilakukan di lahan milik saudara Sahlani Bin Sadri, yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain, Perwakilan Danramil 03 Tempuling, Sertu Ikhlas Manalu, Kanit Tipidter Polres Inhil, IPDA Iwan Saputra, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, Sekcam Tempuling, Bizarimi, Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir, dan Unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pidada.
Baca Lainnya :
- Dukung Program Green Policing, Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personil0
- Konsolidasi Menuju 2029, Rakerwil NasDem Riau Hadirkan 405 Kader di Bengkalis0
- Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla0
- Farel Ucap Syukur Usai Terima SK PPPK dari Gubernur Riau, Siap Mengabdi untuk Masyarakat0
- Stadion Utama Pekanbaru Jadi Saksi Penyerahan 5.884 SK PPPK0
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra mengatakan, pemasangan papan plang peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.
Kegiatan ini bagian dari komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tuturnya. (***)