Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla

By FN INDONESIA 29 Sep 2025, 21:32:17 WIB Daerah
Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : Hms Polres Rohil


FN Indonesia Rokan Hilir – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Senin (29/9/2025) siang, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles BBA MBA, turun langsung ke lokasi bekas kebakaran lahan di Kecamatan Bangko untuk memasang plang larangan melakukan aktivitas apapun di area tersebut. 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kebakaran lahan gambut seluas ±2 hektare yang terjadi sebelumnya. Kebakaran diketahui disebabkan oleh unsur kesengajaan, yakni dibakar. 


Baca Lainnya :

“Pemasangan plang ini adalah langkah awal untuk memastikan lahan yang terbakar tidak dimanfaatkan sementara waktu. Lahan bekas kebakaran sangat rentan kembali terbakar karena kondisi tanah yang kering dan material sisa yang mudah terbakar,” ucap Kapolres Rohil. 

Selain Kapolres dan Wakil Bupati, hadir pula sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, Ps. Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, Kepala BPBD Rohil, H. Syafnurizal, Camat Bangko Aspri Mulya, Personel Polsek Bangko Serta masyarakat setempat. 

Pemasangan plang dilakukan secara permanen dengan metode pengecoran, agar tanda larangan tetap kokoh dan tidak mudah dicabut. 


Kapolres Rohil menegaskan, pemasangan plang larangan ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Rohil dan Polsek Bangko. Larangan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi lahan untuk pulih, mencegah kebakaran baru, dan melindungi ekosistem yang sedang dalam tahap pemulihan. 

“Selain pemasangan plang, kami juga melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan mematuhi larangan ini, masyarakat turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya. 

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, mendukung penuh langkah ini. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan karhutla yang saban tahun mengancam Riau. 

Dari hasil pemantauan, lahan terbakar berada di kawasan tanah gambut. Sebagian area merupakan hamparan kosong, sementara sebagian lainnya masih terdapat tanaman sawit produktif milik warga. Kondisi tersebut menjadikan lokasi semakin rawan jika kembali terjadi kebakaran. 


Dengan terpasangnya plang larangan secara permanen, diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan apapun di lahan tersebut, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment