Polisi Tangkap Emak-emak Pelaku Penggelapan Motor Milik Teman Kencan

Polisi Tangkap Emak-emak Pelaku Penggelapan Motor Milik Teman Kencan

By FN INDONESIA 24 Jul 2024, 12:54:35 WIB Hukum
Polisi Tangkap Emak-emak Pelaku Penggelapan Motor Milik Teman Kencan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap emak-emak spesialis penipu modus meminjam sepeda motor. Tersangka NLW (42) ditangkap pada Jumat (5/7/2024). 


Kapolsek Sukajadi, Kompol Nominal Sitanggang mengungkapkan, NLW sebelumnya juga pernah ditangkap Polsek Bukit Raya dengan modus yang sama pada bulan Juni lalu. Namun, Ica berhasil bebas karena korbannya mencabut laporan di Polsek Bukit Raya dengan alasan kemanusiaan. 

Baca Lainnya :


Pelaku menggelapkan atau penipuan motor jenis metik milik kenalannya inisial FR pada 9 Mei 2024 lalu di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. 


"Modus pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi. Namun setelah dipinjamkan, tersangka Ica tidak pernah kembali untuk menyerahkan motor. Setelah dicari oleh korban, ternyata motor miliknya telah digadaikan oleh tersangka kepada orang lain. Akhirnya korban melapor ke Polsek Sukajadi," kata Jominal, Rabu (24/7/2024). 


Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban. Pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Polsek Sukajadi. 


"Tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor teman dekatnya dan digadaikan kepada seorang perempuan inisial S. Kemudian Ica dan S menjual motor tersebut kepada seorang penadah inisial RS senilai Rp3,5 juta, " ungkapnya. 


Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan menyelidiki keberadaan penadah sepeda motor tersebut. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment