- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
2 Pegawai Kejati Riau Raih Tanda Kebesaran di Hari Adhyaksa ke-64

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua pegawai jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, memperoleh penghargaan dan tanda kebesaran dari Presiden Joko Widodo karena telah mengabdi sebagai jaksa selama 30 tahun lebih. Penghargaan disematkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di halaman depan (Kejati) Riau, Senin (22/7/2024).
Kedua pegawai yang menerima tanda kebesaran itu adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika, Kejati Riau Kiki Ariyanto SH MH. Kiki menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya karena telah bertugas selama 20 tahun.
Kemudian, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris, Kejari Pekanbaru Janti Robinhod Sitorus SH, menerima Satya Lencana Karya Satya karena telah bertugas selama 20 tahun.
Baca Lainnya :
- Intip Kemeriahan Spectaxcular 2024 di Kanwil DJP Riau, Ada Doorprize hingga Konser Musik0
- Total 140 Warga di Inhil Jadi Korban Investasi Bodong, 2 Tersangka Diamankan0
- Polsek Bukit Raya Ringkus Seorang Pengedar Pil Ekstasi di Marpoyan Damai0
- Sistem IT Maskapai Kembali Normal di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru0
- Iptu Rio Trisno Raih Nominasi 10 Besar Terbaik Kompolnas Award 20240
Kajati Akmal Abbas mengatakan, dalam peringatan HBA ke-64 tahun ini sebagai momentum dan instrospeksi atas semua tugas, fungsi dan wewenang sebagai jaksa selama satu tahun terakhir.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik itu kewenangan perdata, pidana dan intelijen secara professional.
"Kejaksaan harus mampu menjawab harapan masyarakat dalam pengecekan hukum tanpa pandang bulu namun tetapenjaga sisi humanis," kata Akmal Abbas.
Akmal Abbas mengingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan dapat memperkuat manajemen penanganan perkara. Tujuannya agar jaksa mampu memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
"Saya berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat. Pelaksanaan fungsi dan wewenang yang kita emban harus didasarkan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan. Saya tekankan agar kita tidak terlalu fokus kepada kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa," tegasnya.
"Prioritas utama insan adhyaksa adalah penegakan hukum, jangan kita bekerja untuk berlomba-lomba untuk mengejar atau mencapai popularitas individu semata," pungkasnya.
Tri Krama Adhyaksa
Satya, Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun sesama manusia.
Adhi, kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
Wicaksana, bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.