- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Polis Tangkap 2 Pria Pencuri Dompet Tamu di Kamar Hotel

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, mengamankan dua pria setelah mencuri dompet milik salah seorang tamu hotel. Kedua pelaku masing-masing berinisial, GW (26) dan HA (31) yang beraksi di Hotel The Palace, Jalan Kaharudin Nasution, Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam CCTV di lokasi kejadian. Pelaku berhasil mengambil uang di dalam dompet korban sebesar Rp1,6 juta.
Baca Lainnya :
- Polisi Tangkap Emak-emak Pelaku Penggelapan Motor Milik Teman Kencan0
- Polisi Tembak Residivis Curanmor Usai Beraksi di 5 TKP0
- Marak Ilegal Drilling di Sumsel, Kapolda dan Pj Gubernur Bentuk Satgas Penindakan0
- Kejati Riau Segera Panggil BRIN Soal Dugaan Korupsi di PHR0
- Kejari Kepulauan Aru Terima Pengembalian Uang Negara Rp2,39 M dari Terpidana0
"Kami amankan dua pelaku setelah adanya laporan dari korban," kata Kompol Syafnil, Rabu (24/07/2024).
Ia menuturkan, aksi pencurian itu dialami oleh korban Abdullah Suminto (26) saat menginap di Hotel The Palace, Jumat (05/07/2024) kemarin.
Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB kedua pelaku yang berada di sekitar hotel melihat korban menuju parkiran motor. Saat itu korban yang akan menginap membuka jok sepeda motor Yamaha NMAX.
"Saat itu kedua pelaku melihat korban yang menutup jok motor tidak rapat, tidak terkunci. Sehingga timbul lah niat mencuri," terangnya.
Kedua pelaku langsung menghampiri sepeda motor korban yang jok nya tidak terkunci rapat. Mereka mengambil dompet korban berwarna hitam yang ada di dalam jok.
Di dalam dompet berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan jumlah total Rp1,6 juta. Setelah mendapatkan uang korban, mereka berdua pun melarikan diri.
"Korban sadar sesaat akan pulang, dilihat dompet sudah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya," jelasnya.
Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV. Hingga kedua pelaku yang merupakan pria pengangguran itu berhasil diamankan di Jalan Kaharudin Nasution, Senin (22/07/2024) malam kemarin.
Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatan mereka telah mengambil dompet korban. Sementara uang hasil curian itu telah mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.(***)