Polda Riau Dalami Unsur Pidana Tewasnya Dua Balita di Kolam PT. PHR

Polda Riau Dalami Unsur Pidana Tewasnya Dua Balita di Kolam PT. PHR

By FN INDONESIA 19 Mei 2025, 19:44:03 WIB Daerah
Polda Riau Dalami Unsur Pidana Tewasnya Dua Balita di Kolam PT. PHR

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Rokan Hilir  - Duka menyelimuti warga Dusun Sungai Rangau, Kelurahan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah dua balita ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam bekas proyek pengeboran milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (24/4) kemarin.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi Petani 55, tepatnya di kolam Mud Pit bekas Rig Drilling milik PT. PHR di Kilometer 24 Jalan Asoka. Kedua korban diketahui berinisial FH (4) dan FPW (2), anak dari pasangan suami istri Feri Setiawan Harahap dan Fatimah, warga setempat.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat kedua anak ditidurkan oleh ibu mereka sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memastikan anak-anak tertidur, Fatimah pergi ke warung untuk berbelanja. Saat kembali sekitar pukul 14.00 WIB, ia mendapati kedua anaknya sudah tidak berada di dalam kamar dan segera membangunkan suaminya.

Pasangan ini kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Di lokasi kejadian, mereka bertemu dengan seorang remaja bernama Bintang, yang mengaku sempat melihat dua anak kecil bermain di sekitar kolam. Setelah mengikuti petunjuk arah dari Bintang, keduanya menuju kolam dan menemukan kedua anak mereka telah mengapung di dalam air.

Pihak Polres Rokan Hilir yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan medis awal dari Puskesmas setempat menyatakan bahwa kedua anak telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan, diduga akibat tenggelam.

Keterangan juga diperoleh dari Robi Juandry, selaku Humas PT. PHR. Dalam keterangannya, Robi mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek Mud Pit tersebut, termasuk mengenai pengelolaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi kolam tersebut. Robi menyatakan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait di internal perusahaan.


Baca Lainnya :

Dari kejadian ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengambil alih penanganan kasus tewasnya dua balita yang ditemukan mengapung di kolam bekas pengeboran milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari Polres Rokan Hilir ke Polda Riau sejak minggu lalu.

“Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau minggu lalu. Kita akan dalami terkait unsur pidananya dan para pihak terkait nanti akan kami panggil. Kita lihat siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban dua anak ini,” tandas Kombes Asep, Senin (19/5/2025).

Peristiwa ini memunculkan keprihatinan dari warga sekitar, yang meminta perhatian serius dari perusahaan dan pihak berwenang terhadap bahaya lingkungan proyek yang tidak lagi aktif namun tetap menimbulkan risiko tinggi bagi masyarakat, khususnya anak-anak. (***)



Editor : Ferdian Eriandy 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment