- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Pengedar Sabu di Setiabudi Pekanbaru Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka pengedar sabu(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap seorang pria karena kedapatan telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (5/7/2024). Pria inisial MM ditangkap beserta barang bukti 3,5 sabu. Sementara satu pengedar lainnya inisial R melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, pelaku terciduk saat bertransaksi di Jalan Dr Setiabudi Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau.
"Informasi kami terima pada Kamis lalu bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, pada Jumat dini hari pelaku kita tangkap," ujar Bagus, Minggu (7/7/2024).
Baca Lainnya :
- Pengaruh Buruk Video Porno, Kakak Tega Cabuli Adik Tiri di Tenayan Raya0
- Kejati Riau Atensi Dugaan Korupsi Proyek Geomembran di PHR, Sprintug Diterbitkan0
- Sesjampidum Kejagung RI Kunker Ke Kejati Riau0
- Bapenda Pekanbaru Bantah Soal Proyek Toilet Fiktif, Ini Penjelasannya0
- Menantu Sedang Sakit Digarap Mertua di Pelalawan0
Dari pelaku ditemukan satu kotak rokok berisi narkoba dan plastik bening yang diduga berisikan sabu.
"Pelaku mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Limapuluh guna proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine pelaku positif metamphetamine, " pungkasnya.
Kini pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Limapuluh dan dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun. (dpn)