- Irjen Herry Heryawan Hadiri Green Action Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
Laporkan Kehilangan, Pria Ini Ternyata Lupa Lokasi Parkir Motornya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria yang melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Bukit Raya akhirnya mencabut laporannya. Hal itu dilakukan karena motor jenis Honda Scoopy miliknya itu sudah ditemukan.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, pelapor Rozi Ervan melaporkan telah kehilangan motor pada Rabu (25/9/2024) yang dia parkir di Hotel Syariah Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Ternyata dia lupa. Motor itu dia parkiran di Hotel Sabrina yang berjarak tidak jauh dari Hotel Syariah tempat pelapor menginap. Dia baru menyadari setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan CCTV di sekitar Hotel Syariah," kata Syafnil, Jumat (27/9/2024).
Baca Lainnya :
- Modus Urus Izin PBG, Pria Ini Tipu Warga Berujung Ditangkap Polsek Senapelan0
- Curi Besi Pemanggang Ikan, Pria Ini Diringkus Polsek Senapelan0
- Wujudkan Pilkada Damai, AKBP Boby Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria0
- Polsek Rambah Polres Rohul Gencar Sampaikan Pilkada Damai ke Seluruh Desa0
- BPKP Audit Berkas Sitaan Polisi dari Ruang Sekwan DPRD Riau0
Atas ditemukannya motor tersebut, pelapor mencabut laporannya dengan membuat pernyataan pencabutan laporan. (dpn)