- Irjen Herry Heryawan Hadiri Green Action Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
BPKP Audit Berkas Sitaan Polisi dari Ruang Sekwan DPRD Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau melakukan koordinasi dengan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau, Rabu (25/9/2024).
Hal ini dilakukan untuk Untuk mempercepat, mempermudah serta efisiensi proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang tengah di sidik oleh Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi membenarkan hal itu. Nasriadi menegaskan tim BPKP ini juga dibackup oleh BPK Pusat.
Baca Lainnya :
- Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Danrem Wirabima0
- Sosialisasi Cooling System, Tokoh Adat Kepenghuluan Pujud Dukung Pilkada Damai0
- Patroli Sambang Satbinmas Polres Rohul, Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk, dan Kondusif0
- Sosialisasi Cooling System, Polres Rohil dan Jajaran Serentak Pasang Spanduk dan Baliho Pilkada Damai0
- Cooling System, Kapolsek Rumbai Gandeng Tokoh Batak dan Nias Ciptakan Pilkada Damai 0
"Saat ini masih proses perhitungan kerugian negara. BPKP saat ini melaksanakan koordinasi dengan Tipidkor dan personilnya dibackup juga dengan BPKP pusat," kata Kombes Nasriadi melalui sambungan telefon.
Paska penggeledahan dan penyitaan barang bukti selama 8 hari di Sekretariat Dewan DPRD Riau, Subdit IV Tipidter intens melakukan koordinasi. "Paska penggeledahan dan penyitaan itu kita intens menambah-nambah data ke BPKP," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan petugas di sejumlah ruangan Sekwan DPRD Riau sangat banyak.
"Untuk efisiensi mobilisasi barang bukti, maka BPKP yang mendatangi Ditreskrimsus untuk mengaudit barang bukti yang telah disita dari penyitaan kemarin di Sekwan," tambah Kombes Anom.
Dari hasil audit tersebut, dapat dihtung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus SPPD fiktif ini. "Penetapan tersangka menunggu audit BPKP. Ada kerugian negara baru bisa melangkah ke upaya paksa (penetapan tersangka)," ungkapnya.
Sebelumnya, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri. Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi sebanyak 44.402 tiket perjalanan dinas pada masa 2020-2021.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekretariat DPRD Riau selama penggeledahan dalam sepakan sebanyak 36 box kontainer dokumen dan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ. Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. Dokumen tersebut kita amankan dalam 36 dokumen kontainer yang sekarang menjadi barang bukti di Polda Riau," jelas Anom.
Diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus diusut sejak 2023 lalu setelah adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pegawai.
Dalam proses penyelidikan, puluhan saksi diperiksa mulai dari pegawai, maskapai hingga terakhir adalah Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Setelah pemeriksaan Muflihun sebagai saksi, penyidik Krimsus langsung menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.
Tak hanya itu saja, polisi mengungkap ada 35 ribu lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan dalam proses penggeledahan di Kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu hingga delapan hari.(*)