Curi Besi Pemanggang Ikan, Pria Ini Diringkus Polsek Senapelan

Curi Besi Pemanggang Ikan, Pria Ini Diringkus Polsek Senapelan

By FN INDONESIA 26 Sep 2024, 16:47:44 WIB Hukum
Curi Besi Pemanggang Ikan, Pria Ini Diringkus Polsek Senapelan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Merbau Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (25/9/2024). 

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, pelaku SA dilaporkan oleh korbannya Novita Sari karena telah mencuri besi pemanggang ikan miliknya di restoran yang dia kelola. 

"Pelaku pada malam itu mencuri besi pemanggang ikan di rumah makan pondok firdaus. Peristiwa diketahui oleh saksi pada saat pelaku mengambil besi pada pemanggang ikan.Pelaku kemudian melarikan diri ke arah jembatan Leighton I," tutur AKP Akira, Kamis (26/9/2024). 

Baca Lainnya :

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke PoIsek Senapelan untuk di tindak lanjuti. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Merbau Kelurahan Kampung Bandar. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dia mengakui perbuatannya telah mencuri besi pemanggang ikan tersebut. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment