- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

Keterangan Gambar : Kejati Riau (Foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga pejabat diperiksa atas dugaan pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Ketiga pejabat diperiksa pada Senin (3/6/2024) pagi. Mereka diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang Simanjuntak membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa merupakan petinggi di BRK.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu0
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
"Tadi saya dah koordinasi ke bidang yang menangani, kita tunggu waktunya utk rilis resminya. Jika sudah waktunya dirilis akan kita rilis," sebut Sonang, Jumat (7/6/2024)
Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Sonang menyebut hal masih menunggu pemeriksaan dan akan disampaikan secara detail nantinya.
Sementara itu, Humas BRK Syariah, Edy Wardana ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, dia beralasan sedang sibuk rapat.