Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

By FN INDONESIA 11 Jun 2024, 08:01:32 WIB Hukum
Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

Keterangan Gambar : Kejati Riau (Foto:ref)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga pejabat diperiksa atas dugaan pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.

Ketiga pejabat diperiksa pada Senin (3/6/2024) pagi. Mereka diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.

Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang Simanjuntak membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa merupakan petinggi di BRK.

Baca Lainnya :

"Tadi saya dah koordinasi ke bidang yang menangani, kita tunggu waktunya utk  rilis resminya. Jika sudah waktunya dirilis akan kita rilis," sebut Sonang, Jumat (7/6/2024) 

Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Sonang menyebut hal masih menunggu pemeriksaan dan akan disampaikan secara detail nantinya.

Sementara itu, Humas BRK Syariah, Edy Wardana ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, dia beralasan sedang sibuk rapat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment