- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Foto Special, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 2,04 kilogram narkotika
jenis sabu yang hendak dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi
ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial AF (42), ER (34), RR (44),
dan AY (42), yang berperan sebagai pengedar sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol
Manapar Situmeang, penangkapan bermula saat tersangka ER dan RR diamankan di
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada Rabu (29/05/2024). Keduanya
tertangkap tangan membawa paket berisi sabu saat pemeriksaan bandara.
Setelah diinterogasi, ER dan RR mengakui disuruh
mengantarkan sabu tersebut ke Makassar atas perintah tersangka AF. Polisi
kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF di Bandung, Jawa
Barat, pada Kamis (30/05/2024).
Baca Lainnya :
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
AF mengakui bahwa dirinya menyuruh ER dan RR untuk
mengantarkan sabu ke Makassar karena mendapat orderan dari BM (DPO) dan KR
(DPO). Polisi melanjutkan perburuan hingga ke Makassar, namun BM dan KR masih
dalam pengejaran.
Sementara itu, istri KR, yakni AY, berhasil
diamankan polisi pada Minggu (02/06/2024) karena memiliki peran sebagai
pengatur pengiriman sabu ke BM dan KR.
"AY mengakui dirinya sebagai penerima
sekaligus pengendali terhadap sabu milik ER dan RR, yang mana dirinya
diperintahkan oleh suaminya, KR," jelas Manapar.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa
ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.