Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Modus Baru Narkoba, 650 Botol Catridge Vape Berisi Zat Berbahaya Etomidate

Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Modus Baru Narkoba, 650 Botol Catridge Vape Berisi Zat Berbahaya Etomidate

By FN INDONESIA 24 Jul 2025, 13:42:45 WIB Hukum
Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Modus Baru Narkoba, 650 Botol Catridge Vape Berisi Zat Berbahaya Etomidate

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencatatkan prestasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Subdit I Ditresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan seorang residivis berinisial TH (29), pada Jumat malam (11/07/2025).

Yang mengejutkan, untuk pertama kalinya aparat menemukan Catridge Vape Liquid yang mengandung Etomidate, zat anestetik yang biasa digunakan dalam dunia medis namun kini disalahgunakan sebagai narkotika.




Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen tentang pergerakan pengiriman narkoba dari Kabupaten Pelalawan menuju Pekanbaru. Tim yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo akhirnya terpantau di kawasan Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat hendak diamankan, ia panik dan melarikan diri ke arah hutan, sambil menjatuhkan dua tas besar berisi narkotika ke jalan.

“Dari dua tas tersebut, ditemukan 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta 650 botol Catridge Vape Liquid yang setelah diuji laboratorium mengandung zat Etomidate,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (24/07/2025).

Setelah dilakukan pengejaran selama dua hari, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku di wilayah Sorek, Kabupaten Pelalawan, Minggu malam (13/07/2025). TH saat itu sedang menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Yang menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus ini adalah keberadaan cairan vape yang mengandung Etomidate, sebuah zat penenang kuat yang digunakan secara medis melalui injeksi intravena. Zat ini bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan memiliki efek sedatif yang sangat kuat.

“Jika disalahgunakan, Etomidate dapat menyebabkan kantuk berlebihan, penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga kematian,” jelas Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, AKBP Supriyanto.

Meskipun tergolong berbahaya, Etomidate hingga saat ini belum termasuk dalam golongan narkotika di Indonesia, berbeda dengan negara seperti Hong Kong, Taiwan, dan Jepang yang sudah memasukkannya dalam golongan II narkotika.

“Ini menjadi warning bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera menyusun regulasi terhadap zat-zat yang berpotensi disalahgunakan sebagai narkotika,” tambah AKBP Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, TH mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut adalah miliknya. Ia mengklaim bahwa awalnya pergi ke Pelalawan untuk melamar calon istrinya, namun dalam perjalanan pulang justru membawa narkoba setelah dihubungi seseorang yang memintanya mengantar barang ke Pekanbaru.

“Yang mengejutkan, TH merupakan residivis kasus asusila yang baru enam bulan bebas dari penjara. Ia kembali terlibat dalam kejahatan yang jauh lebih serius dan membahayakan,” tutur Kombes Putu.

Di rumah TH di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, petugas juga menemukan barang bukti tambahan, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kombes Pol Putu Yudha menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan langkah awal dalam membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Ia juga menyoroti perlunya sinergi antar lembaga dan pemerintah untuk mengantisipasi munculnya zat baru seperti Etomidate yang bisa menjadi tren penyalahgunaan.

“Ini bukan sekadar operasi biasa, tapi peringatan keras bagi seluruh pelaku. Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami tidak akan berhenti mengejar jaringan-jaringan yang merusak masa depan bangsa,” tegas Kombes Putu.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Riau juga memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan pemantauan terhadap peredaran narkoba, khususnya menjelang momentum rawan seperti perayaan besar dan masa liburan.

Barang Bukti yang Diamankan, 25 Kg sabu, Ribuan butir pil ekstasi, 650 botol Vape Liquid Cartridge mengandung Etomidate, Sepeda motor Honda Revo dan Pakaian pelaku saat membuang narkoba. (F)


Baca Lainnya :

Editor : Ferdian Eriandy 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment