Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, 25 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Narkoba Cair Diamankan

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, 25 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Narkoba Cair Diamankan

By FN INDONESIA 23 Jul 2025, 11:56:14 WIB Hukum
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, 25 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Narkoba Cair Diamankan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa



LFN Indonesia Pekanbaru – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi pengembangan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (11/07/2025) hingga Minggu (13/07/2025), polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba dari berbagai jenis.

Dalam pengungkapan ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko, berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 25 kilogram sabu, 4.894 gram narkotika cair dalam enam bungkus plastik besar, serta ribuan butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu merupakan milik seorang tersangka berinisial TH (29).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar pada Jumat malam. Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

“Tim melihat pelaku sesuai ciri-ciri mengendarai sepeda motor Honda Revo dan membawa dua tas besar berwarna hitam. Saat akan dihentikan, pelaku menyadari keberadaan petugas dan langsung kabur. Dalam pelarian, dua tas berisi narkoba terjatuh dan berhasil diamankan,” jelas Kombes Putu dalam keterangan persnya, Senin (14/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tas tersebut berisi sabu, narkoba cair, dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penyisiran terhadap pelaku.

Melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, identitas dan keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Pada Minggu malam (13/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap TH saat sedang melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang dibuang sebelumnya adalah miliknya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Di lokasi, ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kini, tersangka TH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Kombes Pol Putu Yuda menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Riau dalam memerangi narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Ini adalah awal dari pengembangan kasus lebih luas. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Riau akan terus meningkatkan intensitas operasi narkoba di wilayah rawan peredaran, termasuk jalur lintas provinsi yang kerap menjadi rute pengiriman barang haram tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan narkotika, terutama sindikat besar yang kerap memanfaatkan Riau sebagai jalur transit maupun distribusi.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tutup Kombes Putu.

Barang Bukti yang Diamankan, 25 Kg sabu, 4.894 gram narkoba cair, Ribuan butir ekstasi, 2 tas hitam, Sepeda motor Honda Revo dan Pakaian pelaku saat kejadian

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional atau antarprovinsi. Polda Riau berjanji akan terus menggencarkan operasi serupa dalam rangka mewujudkan Riau Bersinar (Bersih dari Narkoba). (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment