Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil

Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil

By FN INDONESIA 19 Jun 2024, 16:56:25 WIB Hukum
Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil

Keterangan Gambar : Foto spesial, pelaku saat di tangkap


Fn-Indonesia.com. Rohil - Kepolisian Resort Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pencurian pemberatan (curat) besi milik PT Global Bal Arrow dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terungkap pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial JM (40), seorang PNS, dan R, akhirnya diborgol setelah terlibat aksi pencurian yang merugikan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Rp 277 juta.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Masing-masing pelaku berinisial JM merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS)," ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (19/6/2024).

Baca Lainnya :

Penangkapan dilakukan berkat kecepatan tim Resmob Polres Rohil dalam melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari perwakilan PT PHR atas kerugian yang dialami perusahaan.

Setelah bergerak cepat menyebar untuk melacak keberadaan pelaku, tim mendapat informasi mengenai kendaraan Daihatsu Xenia BM 12XX PC yang diduga digunakan pelaku melintas di Jembatan Baru Sintong dengan kecepatan tinggi.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan. Tanpa perlawanan, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti material Well Head," sambung Andrian.

Kini, kedua pelaku pencurian besi yang beraksi nekat di wilayah kerja PT Global Bal Arrow itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.

Berkas perkara pun sedang disiapkan untuk proses hukum berikutnya terhadap JM dan R atas aksi kriminal mereka yang merugikan perusahaan ratusan juta rupiah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment