Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian

Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian

By FN INDONESIA 18 Jun 2024, 19:14:23 WIB Hukum
Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian

Keterangan Gambar : Foto spesial, pelaku menggunakan baju tahanan


Fn-Indonesia.com. Inhil - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pengendara yang melarikan diri usai menabrak seorang wanita paruh baya di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Rohanah (52) menjadi korban kecelakaan tersebut saat berjalan kaki pada pukul 10:30 WIB. Ia ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Revo yang kemudian kabur meninggalkan korbannya terkapar di jalan.

Bukannya bertanggung jawab, pelaku yang diketahui bernama Syahril (42) warga Gaung justru melarikan diri. Berkat upaya penyelidikan, Syahril berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024) oleh Kanit Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.

Baca Lainnya :

Pada Minggu 16 Juni 2024, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi menjelaskan, "Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan." 

Akibat tabrakan tersebut, Rohanah mengalami luka pada bagian kepala, lecet di punggung dan kaki.

Meski telah menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut, tersangka tetap meninggalkan Rohanah begitu saja.

Suami korban kemudian menjemput dan membawanya pulang ke rumah. Namun, tragisnya, Rohanah meninggal dunia tepatnya pada Kamis (13/6/24) dua hari setelah kecelakaan tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment