- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Aksi Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pencuri sepeda motor di Jalan Bawal Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya,Kamis (22/8/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafi'i mengatakan, pelaku bernama Amrizal (49), warga Kelurahan Kota Tinggi, Pekanbaru.
"Pelaku mencuri satu unit motor jenis metik Honda Beat hitam. Saat itu dia melihat kunci motor masih tergantung di kontak motor. Pelaku lalu mengambil motor yang berada di pekarangan rumah korban. Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak," kata Syafnil, Jumat (23/8/2024).
Baca Lainnya :
- Jatuh dari Kapal, 1 Orang ABK Ditemukan Tewas0
- 2 Pelaku Curanmor di Kos-kosan Dibekuk Polsek Senapelan, 1 DPO0
- Aniaya Teman Wanita di Kamar Hotel, Dedy Jengkol Diringkus Polisi0
- Sepasang Pengedar Sabu di Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi0
- Jalan Lintas Riau-Sumbar Amblas, Polisi Minta Pengendara Pilih Jalur Alternatif 0
Mendengar teriakan itu, pelaku langsung berusaha membawa kabur motor tersebut. Saat pelaku akan keluar dari rumah tersebut, pelaku terkejut pemilik sepeda motor mencoba menarik sepeda motornya. Akibatnya, korban terseret dan jatuh ke aspal.
"Disaat korban terjatuh, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta," ungkap Syafnil.
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Bawal Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)