Aksi Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya

Aksi Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya

By FN INDONESIA 23 Agu 2024, 09:28:50 WIB Hukum
Aksi Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pencuri sepeda motor di Jalan Bawal Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya,Kamis (22/8/2024). 

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafi'i mengatakan, pelaku bernama Amrizal (49), warga Kelurahan Kota Tinggi, Pekanbaru. 

"Pelaku mencuri satu unit motor jenis metik Honda Beat hitam. Saat itu dia melihat kunci motor masih tergantung di kontak motor. Pelaku lalu mengambil motor yang berada di pekarangan rumah korban. Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak," kata Syafnil, Jumat (23/8/2024). 

Baca Lainnya :

Mendengar teriakan itu, pelaku langsung berusaha membawa kabur motor tersebut. Saat pelaku akan keluar dari rumah tersebut, pelaku terkejut pemilik sepeda motor mencoba menarik sepeda motornya. Akibatnya, korban terseret dan jatuh ke aspal. 

"Disaat korban terjatuh, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta," ungkap Syafnil. 

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Bawal Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment