- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
- Gerakan Pangan murah Sinergi Bulog dan Polres Rohil serta Jajaran di Mapolsek Batu Hampar
Tragedi Berdarah di Inhil, Petani Membacok Pemuda Hingga Tewas Karena Sakit Hati
Keterangan Gambar : pelaku berinisial A (54)
Fn-Indonesia.com. Inhil - Sebuah peristiwa
pembunuhan brutal mengguncang Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung,
Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Senin
(24/06/2024). Seorang pria tewas bersimbah darah setelah dibacok secara kejam
oleh seorang petani sekitar pukul 10.00 WIB.
AKBP Budi Setiawan, Kapolres Inhil, melalui Aiptu
Hermanto, Kanit Pidum Polres Inhil, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A
(54) dan korban adalah pemuda bernama DH (30).
Tragedi bermula saat korban sedang duduk di
pinggir jalan dan membicarakan pelaku. Merasa tersinggung dengan perkataan
korban, A yang hendak bekerja langsung menyerang DH dengan sebilah parang.
Baca Lainnya :
- Dua Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pekanbaru0
- Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba dalam Razia Rutin0
- Kepala BNN RI Apresiasi Kapolda Riau Ungkap 2 Ton Sabu Selama Menjabat0
- Polres Siak Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Kandis, 5 Paket Sabu Disita0
- Wakajati Kepulauan Riau Ajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif0
"Korban dibacok di bagian leher belakang dan
kaki. Ibu korban menyaksikan langsung kejadian mengerikan tersebut," jelas
Hermanto pada Rabu (26/06/2024).
Serangan brutal ini mengakibatkan DH tewas
seketika dengan luka parah.
Hermanto menambahkan bahwa pelaku sempat mengancam
ibu korban, namun gagal karena sang ibu berhasil melarikan diri. Setelah
melancarkan aksinya, A meninggalkan lokasi, meninggalkan korban yang telah tak
bernyawa.
Investigasi lebih lanjut mengungkap motif di balik
pembunuhan ini. Ternyata, A merasa sakit hati karena DH, yang berpacaran dengan
anaknya, menolak bertanggung jawab dan enggan menikahi sang anak.
"Pelaku telah diamankan beserta barang bukti
berupa parang yang digunakan dalam aksi pembunuhan," ujar Hermanto. A kini
menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHP.