- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
- Gerakan Pangan murah Sinergi Bulog dan Polres Rohil serta Jajaran di Mapolsek Batu Hampar
Dua Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pekanbaru
Keterangan Gambar : Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Tim
Operasional (Opsnal) Polsek Binawidya Pekanbaru berhasil menangkap dua orang
pria berinisial JB alias Bembeng (21) dan YP alias Yogi (28) pada Minggu
(23/06/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya diduga membongkar
rumah seorang warga dan mencuri sepeda motor pada Jumat (21/06/2024) lalu.
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, memberikan
pernyataan resmi terkait kasus ini pada Selasa (25/06/2024).
"Pelaku masuk lewat jendela rumah korban.
Jendela rumah korban dicongkel," ujar Kompol Asep.
Baca Lainnya :
- Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba dalam Razia Rutin0
- Kepala BNN RI Apresiasi Kapolda Riau Ungkap 2 Ton Sabu Selama Menjabat0
- Polres Siak Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Kandis, 5 Paket Sabu Disita0
- Wakajati Kepulauan Riau Ajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif0
- Remaja Pencuri Motor Dibekuk Setelah Terekam CCTV0
Korban pencurian, Lusi Putri (35), melaporkan
bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya hilang dari rumahnya di
Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani. Lusi menyadari kehilangan motornya
saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB. Ia menemukan pintu depan rumah terbuka
dan sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang.
"Saat saya terbangun dan keluar kamar, saya
langsung melihat motor saya sudah tidak ada di ruang tamu. Pintu depan juga
sudah terbuka padahal sebelumnya terkunci," tutur Lusi saat dimintai
keterangan.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi,
tim opsnal bergerak cepat. Kompol Asep menjelaskan, "Korban melaporkan
kejadian tersebut ke polsek. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal
mendapatkan informasi bahwa ada orang yang hendak menjual sepeda motor hasil
curian dengan cara COD di jalan Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki."
Tim gabungan segera menuju lokasi dan berhasil
menangkap kedua pelaku. Saat diinterogasi, JB dan YP mengaku telah melakukan
pencurian di rumah korban.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek
Binawidya untuk proses hukum," tegas Kompol Asep mengakhiri keterangannya.