- Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Temukan Motor Curian Warga Padang
- Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMA di Pekanbaru, Korban Alami Patah Hidung dan Mata Lebam
- Wujud Kolaborasi, TNI-Polri Turun Patroli Bersama Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Batu Hampar
- 18 Negara Berlaga di Indonesia Masters 2025 di Pekanbaru, PBSI Fokus Beri Kesempatan Pemain Muda
- Pastikan Kondusifitas, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gencar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
- Ditlantas Polda Riau Gelar Apel Gabungan dan TFG Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas di Pekanbaru
- Tokoh Kandis Bersatu Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas, Wujud Dukungan Menuju Indonesia Emas
- Wujud Kepedulian, Polres Rohil Serahkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
- Polsek Batu Hampar Ajak Siswa TK Peduli Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Kejati Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen
Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Temukan Motor Curian Warga Padang

Keterangan Gambar : Foto: hms Satlantas Polresta Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru – Operasi penertiban balap liar dan knalpot brong yang digelar Tim Raga Polresta Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru membuahkan hasil tak terduga. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, tim ini juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Tim Raga yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B. W. Wicaksana, menggelar razia balap liar di kawasan Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru.
Dalam razia tersebut, salah seorang anggota Tim Raga, Brigadir Muhammad Rusdi, berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa plat nomor. Motor tersebut juga menggunakan knalpot brong yang kerap digunakan para pelaku balap liar.
Saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan, pengendara justru melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Petugas kemudian membawa motor tersebut ke Mapolresta Pekanbaru sebagai barang bukti tilang.
Sepekan kemudian, tepatnya pada 16 September 2025, seorang pria bernama Rangga Anggara (25), warga Padang, Sumatera Barat, datang ke Polresta Pekanbaru. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya bahwa motornya yang hilang berada di Pekanbaru.
Setelah berkeliling mencari ke beberapa kantor polisi, Rangga akhirnya menemukan motornya di Mapolresta Pekanbaru. Ia memastikan bahwa Yamaha Aerox tersebut adalah miliknya yang hilang pada 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Padang.
“Kami langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen. Hasilnya, nomor rangka dan nomor mesin motor yang kami amankan identik dengan data di STNK milik Rangga,” jelas AKP Satrio.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motor tersebut sudah dimodifikasi oleh pelaku. Plat nomor asli dilepas, sementara knalpot diganti dengan knalpot brong. Diduga kuat hal ini dilakukan untuk menyamarkan identitas kendaraan sehingga sulit dikenali.
AKP Satrio menegaskan, kasus ini menunjukkan bahwa razia balap liar bukan hanya berdampak pada penertiban lalu lintas, tetapi juga bisa membantu pengungkapan tindak pidana.
“Operasi penertiban balap liar ternyata mampu membuka jalan untuk mengungkap kejahatan lain, termasuk curanmor lintas provinsi. Ini bukti bahwa sinergi penegakan hukum di lapangan dapat memberikan hasil lebih luas,” tambahnya.
Rangga Anggara menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada jajaran Polresta Pekanbaru yang berhasil menemukan motornya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Tim Raga dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Respon cepat mereka sangat membantu saya mendapatkan kembali motor yang sudah dua bulan hilang,” tutur Rangga.
Setelah melalui proses verifikasi, sepeda motor tersebut resmi dikembalikan kepada Rangga. Sementara itu, Polresta Pekanbaru masih menelusuri identitas pelaku yang sempat melarikan diri saat razia berlangsung. (***)