Ratusan Mahasiswa Hang Tuah Deklarasi Antinarkoba, BNNK Pekanbaru Soroti Bahaya Etomidate
FN Indonesia Pekanbaru – Ancaman penyalahgunaan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus baru yang menyasar generasi muda. Kondisi ini mendorong Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru memperkuat edukasi antinarkoba di lingkungan perguruan tinggi.
Ratusan mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru mengikuti penyuluhan yang digelar BNNK Pekanbaru di kampus yang berada di Jalan Mustafa Sari, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dikemas secara interaktif. Mahasiswa terlihat aktif mengikuti materi, menjawab sejumlah pertanyaan, serta berdiskusi mengenai pola penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam di kalangan generasi muda.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia mengulas persoalan narkotika dari sejumlah sudut pandang, mulai dari agama, kesehatan hingga aspek hukum.
Dari perspektif agama, Wawan menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena dapat merusak akal, kesehatan, kehidupan pribadi maupun hubungan seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Ia kemudian mengingatkan mahasiswa mengenai konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wawan juga menyinggung ketentuan pidana terkait narkotika dan zat berbahaya dalam KUHP yang baru, termasuk Pasal 609 dan Pasal 610, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya membahas narkotika konvensional, BNNK Pekanbaru turut mengingatkan mahasiswa mengenai penyalahgunaan etomidate yang belakangan ditemukan dalam bentuk cairan vape atau cartridge.
Menurut Wawan, perkembangan modus tersebut perlu menjadi perhatian serius karena zat yang disalahgunakan dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi fisik dan mental penggunanya.
Mahasiswa juga dibekali pengetahuan untuk mengenali jenis-jenis narkotika, tanda-tanda penyalahgunaan, pola peredaran yang dapat menyasar anak muda, serta tindakan yang dapat dilakukan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Antusiasme mahasiswa terlihat ketika sesi dialog dibuka. Sejumlah peserta aktif menjawab pertanyaan yang diberikan Wawan. Interaksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami persoalan narkotika secara lebih dekat.
Wawan meminta generasi muda tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan dan berani menolak ketika ditawari narkoba.
"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami terus hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman agar para pelajar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Ia mengatakan, upaya pencegahan dilakukan BNNK Pekanbaru secara berkelanjutan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Pencegahan tersebut juga diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat dan elemen lainnya. Bentuknya antara lain penyuluhan, dialog interaktif, pembentukan relawan serta deklarasi antinarkoba.
Di penghujung kegiatan, ratusan mahasiswa bersama Rektor dan jajaran dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru mengikuti pembacaan Deklarasi Anti Narkoba.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus membangun lingkungan kampus yang sehat, aman dan bebas dari narkoba.
0 Komentar