DPP GERMAS PPA Temukan Dugaan Anak di Bawah Umur di THM, Soroti Pengawasan Tempat Hiburan Malam
FN Indonesia Pekanbaru - Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Riau menyoroti dugaan keberadaan anak di bawah umur di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut diketahui saat GERMAS PPA melakukan pemantauan pada dini hari setelah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan anak di bawah umur yang masuk ke tempat hiburan malam, mengonsumsi minuman keras, hingga dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.
Dalam pemantauan tersebut, GERMAS PPA juga menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun dalam kondisi tidak sadarkan diri. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Wakil Ketua Umum GERMAS PPA Riau, Rika Parlina, mengatakan timnya mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk menindaklanjuti berbagai aduan yang diterima terkait aktivitas anak di bawah umur di tempat hiburan malam.
"Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami dari GERMAS PPA datang langsung ke tempat hiburan malam MP Kota Pekanbaru untuk melakukan pemantauan terkait banyaknya aduan yang kami terima," tutur Rika kepada media.
Menurut Rika, saat berada di lokasi pihaknya melihat sejumlah orang yang diduga masih di bawah umur. Beberapa di antaranya juga terlihat bersama pasangannya dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, saat hendak meninggalkan lokasi, tim GERMAS PPA melihat seorang petugas keamanan mendorong kursi roda yang ditempati seorang perempuan berusia 19 tahun dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas keamanan tersebut disebut hanya mengantarkan korban hingga area lobi. Setelah itu, korban digotong oleh teman-temannya menuju area parkir.
Di area parkir, terdapat seorang perempuan dan dua laki-laki yang mengaku sebagai teman korban. Mereka disebut hendak membawa korban ke sebuah hotel.
Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, GERMAS PPA khawatir terhadap keselamatannya. Mereka kemudian mencegah korban dibawa ke hotel dan memilih membawanya ke rumah sakit.
"Kami melihat kondisi korban tidak sadarkan diri sehingga merasa khawatir terhadap keselamatannya. Kami kemudian memutuskan untuk menahan dan mencegah korban dibawa ke hotel," jelas Rika.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Rika mengatakan, saat tiba di rumah sakit, kondisi wajah dan mulut korban terlihat membiru dan mengeluarkan busa. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan mengalami muntah.
"Setelah mendapatkan penanganan dan muntah sampai muntah berwarna hijau keluar, korban kemudian lemas. Kami biarkan beristirahat dan sekitar pukul 06.00 WIB sudah mulai sadar," katanya.
Setelah kondisi korban mulai sadar, GERMAS PPA kemudian membawa korban ke rumah untuk beristirahat dan memastikan kondisi korban.
Rika menegaskan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius GERMAS PPA, terutama terkait perlindungan anak dan pengawasan terhadap keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam.
GERMAS PPA juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Selain itu, pihaknya mendorong Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk terkait peredaran narkotika.
"Kami meminta kepada Bapak Wali Kota Pekanbaru karena saya dengar ingin menuju Kota Layak Anak. Harusnya kita lebih peduli dengan anak-anak yang ada, khususnya di Pekanbaru dan Riau," ujar Rika.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Sosial, Satpol PP, kepolisian serta instansi terkait berkolaborasi melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat hiburan malam.
"Kalau kita ingin menjadi Kota Layak Anak, harusnya Dinas PPA Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial berkolaborasi untuk melakukan sidak ke semua tempat hiburan malam," katanya.
Menurut Rika, pengawasan tidak semestinya hanya berfokus pada persoalan administrasi atau perizinan tempat usaha. Aspek perlindungan anak dan potensi paparan lingkungan berisiko juga harus menjadi perhatian.
"Jangan kita hanya terfokus pada kasus dan administrasi saja. Padahal ini sangat berpengaruh untuk masa depan anak-anak kita," tegasnya.
GERMAS PPA berharap tidak ada lagi anak di bawah umur yang dapat masuk ke tempat hiburan malam. Pihaknya juga meminta adanya pengawasan terhadap dugaan peredaran minuman keras maupun narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Rika menegaskan, GERMAS PPA siap berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyampaikan informasi maupun temuan di lapangan sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak.
"Kami ingin menyampaikan bahwa inilah fakta-fakta yang kami temui, bukan hanya sekadar omongan. Kami berharap ada langkah nyata agar persoalan seperti ini tidak terus terjadi," pungkasnya.
0 Komentar