- 90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan
- Tim RAGA Res Polres Kampar Gencar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme
- Kapolres Rohil Pimpin Patroli Tim RAGA, Tegas Berantas Premanisme dan Geng Motor
- Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Kini Djerat Kasus Pencucian Uang Rp5,4 Miliar
- InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa Pekanbaru
- Cegah Kenaikan Harga Beras, Polres Kampar dan Satgas Pangan Sidak Sejumlah Mini Market di Bangkinang
- Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sosial di Daerah Pesisir Terpencil Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR)
- Kapolres Rokan Hilir Turun Langsung Pimpin Operasi Tim RAGA, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Lewat Restorative Justice, Polres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik antara Masyarakat dan PT UTS
- Polda Riau Tangkap Wanita Otak Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil
Polres Rokan Hilir Luncurkan Program Pamapta, Wujud Inovasi Layanan Kepolisian Terpadu

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir resmi meluncurkan program Pamapta (Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam apel khusus yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Kamis (16/10/2025).
Apel Launching Pamapta ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dengan AKP Tri Adiyatmika, sebagai Perwira Apel dan Ipda Dahri Iskandar Lubis, sebagai Komandan Apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polres Rokan Hilir, para Kabag, serta personel Polres Rohil dari berbagai fungsi.
Baca Lainnya :
- Kelas ASIK Dorong Pelaku Industri Kreatif Pekanbaru Tingkatkan Daya Saing Lewat Kemasan dan Legalitas0
- Kasus Pencabulan Disertai Rekaman Video, Polresta Pekanbaru Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis0
- Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 20250
- Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Banjir Serentak di 13 Polsek di Wilayah Rokan Hilir0
- Modus Jual Tanah Kapling Fiktif di Jalan Uka, Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Ditangkap Polisi0
Kegiatan ini menandai implementasi Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit Menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tingkat Kepolisian Resor Rokan Hilir.

Dalam apel tersebut, dilakukan pula pemasangan ban lengan Pamapta kepada tiga perwira yang ditunjuk, sekaligus penyerahan kunci kendaraan patroli Pamapta secara simbolis.
Adapun tiga Perwira Pamapta yang ditetapkan adalah:
• IPDA Sopandra Sianturi
• IPDA Dedi Erlinsyah Nasution
• IPDA Julius Harefa, CPHR
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan inovasi dalam sistem pelayanan kepolisian, dengan fokus pada integrasi tiga fungsi utama: patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu.
“Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, tetapi perubahan mendasar dalam cara kerja dan filosofi pelayanan Polri. Pamapta menjadi pusat kendali yang mengoordinasikan seluruh piket fungsi agar dapat bekerja lebih sinergis, efisien, dan cepat tanggap,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, Pamapta akan bekerja selama 1x24 jam secara bergantian, dengan tanggung jawab langsung terhadap pengawasan, penerimaan laporan masyarakat, serta pengiriman personel ke lokasi kejadian (TKP) bila diperlukan.
“Jika ada laporan masyarakat, Pamapta wajib turun langsung ke lapangan untuk mengecek TKP dan berkoordinasi dengan piket fungsi terkait. Bila terjadi kejadian menonjol, segera laporkan kepada Kapolres atau Kabag Ops,” tegasnya.
Selain itu, Pamapta juga ditugaskan untuk mengecek kehadiran anggota saat serah terima piket, memastikan kesiapan peralatan, serta menjaga standar pelayanan publik yang prima.
Program Pamapta menjadi bagian dari langkah strategis Polres Rokan Hilir dalam mempercepat waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat, memperkuat koordinasi antar satuan fungsi, serta meningkatkan profesionalitas personel di lapangan.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, Polres Rokan Hilir berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Inovasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. Dengan Pamapta, kami ingin setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ucap AKBP Isa Imam Syahroni.
Peluncuran Pamapta diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rokan Hilir sebagai institusi yang hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai prinsip Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).
“Kami ingin Polres Rokan Hilir menjadi contoh dalam transformasi pelayanan kepolisian di tingkat daerah. Pamapta adalah wujud nyata semangat kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Kapolres.


Pamapta adalah singkatan dari Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, sebuah unit pengendali operasional di tingkat Polres yang bertugas mengoordinasikan seluruh unsur piket fungsi, memastikan kesiapsiagaan, dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat.
Program ini menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat efektivitas pelayanan publik berbasis integrasi dan tanggung jawab komando. (F)











