Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025

Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025

By FN INDONESIA 15 Okt 2025, 14:32:58 WIB Hukum
Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Kampar - Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika dengan 66 orang tersangka selama periode September 2025. 

Kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi digelar di halaman Mapolres Kampar, Rabu (15/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra, serta Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. Turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, BNK Kampar, dan penasehat hukum. 


Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. 

“Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus menindak para pelaku hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada media fn Indonesia. 

Dari total 51 kasus, sebanyak 66 tersangka berhasil diamankan terdiri atas 64 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi, yang kemudian dimusnahkan di hadapan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. 

Kapolres menjelaskan, wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara menjadi daerah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi. Polres Kampar berkomitmen meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pencegahan di wilayah rawan tersebut. 

Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. 

“Kami terus mendorong masyarakat agar berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tuturnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menyebutkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap merupakan jaringan antar-kecamatan yang mencoba memanfaatkan jalur lintas untuk mengedarkan barang haram tersebut. 


“Kami sudah memetakan jaringan dan pola distribusi mereka. Operasi ini tidak akan berhenti di sini, kami akan lanjutkan dengan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan di tingkat atas,” terang Markus. 

Selain tindakan represif, Polres Kampar juga terus menggalakkan upaya preventif dan edukatif, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. 

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, bebas dari ancaman narkoba,” tutup Kapolres Kampar. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment