- 90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan
- Tim RAGA Res Polres Kampar Gencar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme
- Kapolres Rohil Pimpin Patroli Tim RAGA, Tegas Berantas Premanisme dan Geng Motor
- Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Kini Djerat Kasus Pencucian Uang Rp5,4 Miliar
- InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa Pekanbaru
- Cegah Kenaikan Harga Beras, Polres Kampar dan Satgas Pangan Sidak Sejumlah Mini Market di Bangkinang
- Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sosial di Daerah Pesisir Terpencil Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR)
- Kapolres Rokan Hilir Turun Langsung Pimpin Operasi Tim RAGA, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Lewat Restorative Justice, Polres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik antara Masyarakat dan PT UTS
- Polda Riau Tangkap Wanita Otak Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil
Polres Kampar Ungkap 51 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kampar - Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika dengan 66 orang tersangka selama periode September 2025.
Kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi digelar di halaman Mapolres Kampar, Rabu (15/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra, serta Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. Turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, BNK Kampar, dan penasehat hukum.

Baca Lainnya :
- Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Banjir Serentak di 13 Polsek di Wilayah Rokan Hilir0
- Modus Jual Tanah Kapling Fiktif di Jalan Uka, Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Ditangkap Polisi0
- Kapolresta bersama Walikota Pekanbaru Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Pencegahan Antipasi Banjir0
- Beraksi di 25 Lokasi, Komplotan Pembobol Ritel Modern Dibekuk Polda Riau0
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Riau, Aceh, Sumut, Kepri, dan Sumba0
Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus menindak para pelaku hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada media fn Indonesia.
Dari total 51 kasus, sebanyak 66 tersangka berhasil diamankan terdiri atas 64 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi, yang kemudian dimusnahkan di hadapan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres menjelaskan, wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara menjadi daerah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi. Polres Kampar berkomitmen meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pencegahan di wilayah rawan tersebut.
Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat agar berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menyebutkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap merupakan jaringan antar-kecamatan yang mencoba memanfaatkan jalur lintas untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Kami sudah memetakan jaringan dan pola distribusi mereka. Operasi ini tidak akan berhenti di sini, kami akan lanjutkan dengan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan di tingkat atas,” terang Markus.
Selain tindakan represif, Polres Kampar juga terus menggalakkan upaya preventif dan edukatif, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, bebas dari ancaman narkoba,” tutup Kapolres Kampar. (F)











