Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus
Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - HR alias Upan (44), seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas pada tahun 2022 lalu, kembali diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Ia kedapatan mengedarkan . . .