- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Oknum Pegawai BP3MI Riau Terciduk Bawa 4 Kilogram Sabu ke Jambi

Keterangan Gambar : Oknum pegawai BP3MI Riau.(Foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pegawai di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau inisial YR (42) ditangkap Polda Jambi karena diduga terlibat jaringan narkoba.
Belakangan YR merupakan pegawai bagian Administrasi Umum BP3MI Ria. Dia ditangkap di jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin Jaya Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (4/6/2024) lalu.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengatakan, YR sudah dua pekan tak masuk kantor. Usut punya usut dia ternyata menjalankan bisnis narkoba dan ditangkap.
Baca Lainnya :
- Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju0
- BTH-12 Kab. Meranti Siap Hadapi Puncak Ibadah Haji0
- Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasikan Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan 0
- Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba Jaringan Internasional0
- Jual Spd Motor Kredit, Nasabah Adira Pekanbaru di Amankan Polisi0
"Ini merupakan tusukan tajam (cobaan berat) bagi BP3MI Riau sebagai instansi yang menaungi ASN tersebut. Dia sudah 14 hari tidak masuk bekerja, tiba-tiba muncul informasi dia ditangkap oleh Polda Jambi. Setelah kami cek, ternyata benar yang bersangkutan bekerja di BP3MI Riau," kata Fanny kepada wartawan, Rabu (12/5/2024).
Sebelum penangkapan, YR sedang menjalani masa hukuman disiplin terkait kehadiran atau jam kerja pegawai di lingkungan BP3MI Riau.
"Selama dua minggu kami terus mencari keberadaan YR, kami memang kehilangan yang bersangkutan. Ini sudah kami lakukan langkah-langkah yang harus diambil sebagaimana aturan yang telah ditetapkan sebagai ASN," tuturnya.
Dijelaskan Fanny, berdasar keterangan Polda Jambi, dari YR, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Bersama YR, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni MS (46) dan seorang wanita pemandu karaoke inisial ML (29). YR berperan sebagai kurir narkoba. Barang haram itu rencananya akan diantarkan ke Provinsi Lampung.
Saat ini, BP3MI Riau akan mengusulkan ke Kepala BP2MI Pusat agar YR dijatuhi hukuman berat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bersyukur Polda Jambi cepat menangkap karena kejahatan ini karena memang cukup berat. Kami mengapresiasi kerja dari Polda Jambi yang melakukan penangkapan ini. Kita syukuri karena apabila tidak tertangkap, ini kemungkinan besar yang bersangkutan akan membawa anggota kami yang lainnya," kata dia.
Fanny membantah bahwa YR saat ditangkap sedang menjalankan tugas di BP3MI Riau. Karena menurutnya, tidak ada hubungan dan perintah dinas dari BP3MI Riau kepada YR berangkat ke Jambi.
"Ini merupakan kesalahan pribadi dan tidak melibatkan BP3MI Riau. Kami taunya dia sudah tertangkap. Bahkan istrinya baru tau informasi tersebut dari kami. Pada prinsipnya kami mendukung proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Pastinya akan mendapatkan sanksi dan kita serahkan kepada Kepala BP2MI," pungkasnya.