- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasikan Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan
Keterangan Gambar : Foto spesial, Penguatan Fungsi Intelijen dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT Pemasyarakatan se-Riau
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Dalam
penyelenggaraan proses pemasyarakatan, petugas kerap menghadapi tantangan dan
ancaman dari internal maupun eksternal yang dapat membahayakan keamanan dan
ketertiban (kamtib).
Fungsi intelijen menjadi penting dalam melakukan
deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib di lembaga pemasyarakatan (lapas)
dan rumah tahanan (rutan).
Guna meningkatkan kemampuan petugas dalam
menjalankan fungsi intelijen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan
"Penguatan Fungsi Intelijen dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di
UPT Pemasyarakatan se-Riau".
Baca Lainnya :
- Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba Jaringan Internasional0
- Jual Spd Motor Kredit, Nasabah Adira Pekanbaru di Amankan Polisi0
- Delapan Orang Pemuda Terlibat Sabu di Tangkap Polsek Lima Puluh Pekanbaru0
- Miris, Kakek 60 Kedapatan Jual Sabu, 28 paket Siap Edar di Amankan0
- Hadiri Rakornas Ke-15 Komisi Informasi di Kalsel, Karo PID: Polri membuat terobosan positif dengan aplikasi pelayanan terhadap informasi publik0
Kegiatan yang diikuti kepala UPT pemasyarakatan
se-Riau secara langsung dan jajaran lainnya secara virtual ini berlangsung pada
12-13 Juni 2024 di Pekanbaru.
"Petugas intelijen harus mampu mengendus
potensi gangguan kamtib sedini mungkin," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham
Riau Budi Argap Situngkir dalam sambutannya.
Budi menjelaskan intelijen merupakan kunci utama
mewujudkan pemasyarakatan maju. Petugas harus dapat mendeteksi dini potensi
gangguan agar langkah pencegahan bisa diambil.
"Dengan penguatan fungsi intelijen, kita
dapat mencegah gangguan kamtib dan menciptakan pemasyarakatan maju yang
mengedepankan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut di antaranya
dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditintelkam Polda Riau, dan Badan Intelijen Daerah
Riau.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan
kemampuan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi
intelijen untuk mewujudkan pemasyarakatan maju di Riau.(sy/yt)