- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
5 Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus, Sabu dan Inek Dimusnahkan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (13/06/2024) pagi, dihalaman belakang Mapolresta Pekanbaru.
Pantauan di lapangan terlihat, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.591 gram, 3.791 butir pil ekstasi serta 61,7 gram serbuk ekstasi.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur larutan pembersih lantai.
Baca Lainnya :
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Moge Harley Davidson0
- Oknum Pegawai BP3MI Riau Terciduk Bawa 4 Kilogram Sabu ke Jambi0
- Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju0
- BTH-12 Kab. Meranti Siap Hadapi Puncak Ibadah Haji0
- Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasikan Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan 0
Sementara, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang kemudian juga campur menggunakan larutan pembersih lantai.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan 4 laporan polisi dengan 5 orang tersangka yang masing-masing berinisial ER, RD, AR, SP serta MS.
"Salah satunya sindikat pengiriman narkoba dengan modus baru, dimana narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu dikirim bersama dengan ayam hidup melalui jasa ekspedisi," kata Kompol Manapar.
Kasat mengatakan, pelaku menyembunyikan narkoba di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi. Upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati x-ray bandara.
"Ini modus operandi yang baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," kata Kompol Manapar.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut.
"Mereka menggunakan jaringan yang putus dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3 ribu butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," kata Kompol Manapar.
Saat ini petugas masih memburu pelaku yang mengirim narkoba tersebut, sementara lima orang pengedar narkoba lintas provinsi sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya para tersangka kita dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kasat.(*)