FN Indonesia Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggelar razia di enam tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026) malam, untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung dan seluruhnya tercatat negatif. 

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Sebanyak 32 personel gabungan diterjunkan, melibatkan Satresnarkoba, Satintelkam, Tim Raga, Seksi Humas, dan Seksi Dokkes Polresta Pekanbaru. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menjelaskan, kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. 

"Ada Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Grand Dragon Pub & KTV dan New Paragon KTV di Kecamatan Limapuluh, Andrews Party Mart di Kecamatan Sail, Empire KTV di Kecamatan Marpoyan Damai, serta Live House dan Gen-Z di kawasan Jalan Soekarno Hatta," ungkap Noki.

Dalam rangkaian razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 10 pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. 

“Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pengunjung yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan urine,” tambah Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru. 

Selain itu, petugas tidak mencatat adanya barang bukti yang diamankan maupun tindakan lanjutan dalam kegiatan tersebut. 

Polresta Pekanbaru menegaskan kegiatan serupa merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.