Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai
FN Indonesia Kampar Kiri – Kepolisian memusnahkan dua rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Potai, tepatnya di perbatasan Desa Simalinyang dan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (21/10/2026).
Penindakan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, petugas menemukan dua rakit lanting dalam kondisi tidak beroperasi saat melakukan penyisiran di lokasi.
"Kita memusnahkan dua rakitan yang tidak beroperasi yang diduga jadi alat untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Potai," kata Era Maifo.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, didampingi Kanit Reskrim IPDA Eka Putra, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Sopingi, Ps. Kanit Binmas AIPDA Efendi Saputra, serta lima personel Unit Reskrim.
Setibanya di lokasi, petugas menyisir kawasan aliran sungai untuk mencari sarana yang diduga digunakan dalam kegiatan PETI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua rakit lanting yang kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam penindakan tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti dari lokasi. Kedua rakit yang dimusnahkan juga ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.
Meski demikian, pemusnahan sarana tambang tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan agar aktivitas penambangan tanpa izin tidak kembali berlangsung di kawasan Sungai Batang Potai.
Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta turut menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistem apabila tidak dikendalikan.
Kepolisian diharapkan terus melakukan pemantauan dan penindakan lanjutan untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan emas ilegal.
0 Komentar