Polda Riau Sita 47 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Oknum Anggota TNI Jadi Kurir
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional, dengan barang bukti hampir 47 kilogram sabu asal Malaysia. Dalam kasus ini, dua orang kurir ditangkap, salah satunya diduga merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar kembali dilakukan Polda Riau. Tim Subdit tiga Direktorat Reserse Narkoba menangkap dua pria berinisial A F dan S, di kawasan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 46,934 kilogram yang dikemas dalam empat tas ransel. Narkotika yang disebut berasal dari Malaysia ini, diperkirakan bernilai 84 miliar rupiah, dan diduga akan diedarkan di wilayah Riau serta Sumatera Utara.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menjelaskan kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas pengiriman narkotika selama lebih dari satu tahun. Dalam periode tersebut, mereka disebut telah melakukan pengiriman sebanyak 15 kali, sebelum akhirnya terungkap. Salah satu terduga pelaku berinisial A F, yang disebut merupakan oknum anggota TNI asal Langkat, Sumatera Utara, telah diserahkan Polda Riau kepada Denpomdam Tuanku Tambusai untuk menjalani proses hukum militer. Sementara itu, terduga pelaku berinisial S ditahan di Mapolda Riau. Polisi kini terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidik akan mendalami aliran dana, dan mencari pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.
0 Komentar