FN Indonesia Pekanbaru - Memasuki hari keempat kegiatan belajar mengajar usai libur sekolah, suasana di MTsN 1 Pekanbaru, Jalan Amal Hamzah Nomor 1, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026), tampak berbeda. 

Ratusan pelajar mengikuti penyuluhan bahaya narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru sebagai bagian dari upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika sejak dini. 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka tidak hanya menyimak penjelasan, tetapi juga aktif menjawab pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang kini banyak menyasar kalangan remaja. 

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, SH., MH., menyampaikan materi dari berbagai perspektif, mulai dari agama, hukum, hingga kesehatan. Dari sisi keagamaan, ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena dapat merusak akal, jiwa, dan kehidupan manusia. 

Penjelasan tersebut diperkuat dengan pemahaman yang bersumber dari Al-Qur'an, di antaranya Surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Al-Maidah yang mengajarkan umat untuk menjauhi segala perbuatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Selain itu, Wawan juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan sanksi tegas bagi pengedar maupun pelaku peredaran gelap narkoba.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, termasuk Pasal 609 dan Pasal 610, yang mengatur mengenai peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam pemaparannya, Wawan juga mengingatkan para pelajar tentang munculnya modus baru penyalahgunaan narkoba, seperti etomidate yang disalahgunakan dalam bentuk cairan vape atau cartridge. Menurutnya, zat tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental, bahkan mengancam masa depan generasi muda. 

Para siswa juga diberikan pengetahuan mengenai berbagai jenis narkotika, ciri-ciri penyalahgunaannya, modus peredaran yang sering terjadi di kalangan remaja, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. 

Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab berlangsung. Banyak pelajar dengan penuh percaya diri mengangkat tangan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Kepala BNNK Pekanbaru. Sebagian besar mampu memberikan jawaban dengan benar, sementara beberapa lainnya masih memerlukan penjelasan tambahan. Interaksi tersebut menunjukkan tingginya perhatian dan semangat para siswa dalam memahami bahaya narkoba. 

Dalam kesempatan itu, Wawan mengingatkan bahwa pelajar harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. 

"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami terus hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman agar para pelajar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya. 

Ia menambahkan, BNNK Pekanbaru secara konsisten melaksanakan program edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi. Program tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya melalui penyuluhan, dialog interaktif, pembentukan relawan, hingga deklarasi anti narkoba. 

Sebagai penutup kegiatan, ratusan pelajar MTsN 1 Pekanbaru bersama para guru membacakan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (F)