FN Indonesia Pekanbaru - Berbagai langkah dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menekan peredaran narkotika sepanjang Oktober 2026. Di bawah komando Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko, serangkaian pengungkapan kasus dan razia digelar di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba hingga tempat hiburan malam. 

Hasil operasi selama satu bulan tersebut, sebanyak 25 orang diamankan dalam kegiatan razia di kawasan rawan narkoba. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Selain razia, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kasus peredaran narkoba dengan mengamankan empat tersangka dalam pengungkapan kasus sabu, pil ekstasi, pil H5, serta cartridge yang diduga mengandung etomidate. 

Pengungkapan kasus pertama dilakukan pada 1 Oktober 2026. Saat itu, polisi menangkap seorang pria berinisial MI (27) di area parkir sebuah hotel di Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 122 butir pil yang diduga ekstasi. 

Berikutnya, pada 8 Oktober, seorang perempuan berinisial AY yang merupakan warga Kecamatan Rumbai diamankan. Polisi menemukan barang bukti berupa 56,64 gram diduga sabu dan 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate. 

Pada 15 Oktober, petugas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 95 butir pil yang diduga jenis H5. 

"Ada empat orang tersangka dalam pengungkapan sabu, pil ekstasi, H5 dan cartridge etomidate," ungkap Noki, Senin (2/11/2026). 

Di samping penindakan terhadap kasus peredaran narkotika, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga mengintensifkan razia di sejumlah kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Operasi tersebut berlangsung beberapa kali selama Oktober. Pada 9 Oktober, petugas mengamankan empat orang. Tiga hari kemudian, tepatnya 12 Oktober, dua orang kembali diamankan dengan barang bukti masing-masing berupa 0,17 gram dan 2,82 gram diduga sabu. 

Razia berlanjut pada 16 Oktober dengan mengamankan tiga orang. Sehari setelahnya, polisi menangkap seorang pria berinisial RK yang kedapatan membawa 19,42 gram diduga sabu dan 0,52 gram ganja. 

Dalam rangkaian operasi di kawasan rawan narkoba tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung ke lapangan untuk memantau kegiatan petugas di Kampung Narkoba Pangeran Hidayat. 

"Pada saat razia itu, Bapak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung ke lokasi Kampung Narkoba (Pangeran Hidayat)," ucap Noki. 

Operasi berikutnya digelar pada 19 Oktober. Sebanyak dua orang diamankan dengan barang bukti 0,94 gram diduga sabu. 

Kemudian, pada 24 Oktober, empat orang kembali ditangkap dengan barang bukti 4,30 gram diduga sabu. Rangkaian razia pada bulan tersebut ditutup dengan kegiatan 28 Oktober, ketika lima orang diamankan bersama 4,34 gram diduga sabu dan 0,07 gram diduga ganja. 

Noki menyebutkan, dari keseluruhan rangkaian razia kampung narkoba selama Oktober, polisi mengamankan 25 orang. Barang bukti yang disita meliputi 88,63 gram diduga sabu, 122 butir pil ekstasi, 95 butir pil H5, 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate, serta 0,59 gram ganja. 

"Hasil tes urinenya juga positif," tegas Noki. 

Tak hanya menyasar kawasan permukiman yang diduga rawan peredaran narkoba, petugas juga menggelar pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 11, 21, dan 30 Oktober 2026. 

Pada razia 21 dan 30 Oktober, masing-masing enam lokasi tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan. Sejumlah tempat yang diperiksa di antaranya Grand Dragon, New Paragon, Andrews Party Mart, Empire KTV, Live House, Gen-Z, MP Club, dan Angkasa Food Court. 

Menurut Noki, pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam melalui tes urine. Mereka yang menunjukkan hasil positif akan menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. 

"Seluruh pengunjung termasuk karyawan tempat hiburan malam dilakukan tes urine, ada juga yang positif dan negatif. Yang positif kita lakukan proses lebih mendalam," kata Noki. 

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Melalui pengungkapan kasus, razia di kawasan rawan, serta pemeriksaan di tempat hiburan malam, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba. 

Noki juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

"Razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam juga terus dilakukan sebagai langkah menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," pungkasnya.