- Polda Riau Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal di Rohil, Tiga Orang Ditangkap
- Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg, Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK Bongkar Jaringan Antarprovinsi
- Gugur Saat Padamkan Karhutla, Iptu Donald Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
- Sambut HUT RI ke-80, Polsek Batu Hampar Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
- Warga Limapuluh Temukan Bayi dalam Kain di Samping Ruko, Kapolsek Turun Tangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polda Riau Pastikan Infrastruktur Siap Sambut Pacu Jalur di Kuansing
- Warga Desa Tasik Serai Tewas Diserang Gajah Soliter, BBKSDA Riau Turun Tangan
- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Anak Yatim
- Mobil Avanza Tabrak Pohon dan Terbalik di Pekanbaru, Diduga Pengemudi Mengantuk
- Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Perdagangan dan Pemeliharaan Satwa Dilindungi
Warga Limapuluh Temukan Bayi dalam Kain di Samping Ruko, Kapolsek Turun Tangan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan dalam kondisi hidup yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 06.20 WIB.
Bayi mungil yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan di gang sempit di samping sebuah ruko di Jalan Tanjung Datuk. Ia dibalut kain dan diletakkan di lokasi yang cukup tersembunyi, seolah disengaja agar tidak mudah ditemukan.
Penemuan mengharukan itu pertama kali diketahui oleh dua warga setempat, Khaidir Rauf (65), seorang sopir, dan Delvi Erawati (41), seorang wiraswasta. Saat itu, keduanya tengah melintas di sekitar gang dan mencurigai adanya suara tangisan bayi dari arah samping ruko.
Baca Lainnya :
- Sinergi Lintas Sektor, Polda Riau Pastikan Infrastruktur Siap Sambut Pacu Jalur di Kuansing0
- Warga Desa Tasik Serai Tewas Diserang Gajah Soliter, BBKSDA Riau Turun Tangan0
- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Anak Yatim0
- Mobil Avanza Tabrak Pohon dan Terbalik di Pekanbaru, Diduga Pengemudi Mengantuk0
- Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Perdagangan dan Pemeliharaan Satwa Dilindungi0
"Saya mendengar suara seperti tangisan bayi. Ketika kami dekati, benar saja, ada bayi tergeletak dibungkus kain," tutur Khaidir saat ditemui di lokasi kejadian.
Keduanya langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, tim dari Polsek Limapuluh bersama petugas piket SPKT tiba di lokasi dan segera mengevakuasi bayi itu ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak begitu menerima laporan warga.
“Bayi ditemukan dalam keadaan hidup, dibalut kain, dan diletakkan di lokasi yang cukup tersembunyi. Saat ini, bayi sudah berada di RS Bhayangkara Pekanbaru dan kondisinya stabil,” jelas Kompol Viola dalam keterangan resminya.
Pihak rumah sakit saat ini terus memberikan perawatan dan pengawasan intensif terhadap bayi tersebut, termasuk pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan tidak ada gangguan kesehatan serius.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal saksi, pihak kepolisian menduga bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya. Dugaan sementara menyebutkan motifnya kemungkinan berkaitan dengan hubungan gelap yang tidak diinginkan.
“Kami menduga kuat bahwa bayi ini adalah hasil dari hubungan terlarang yang dianggap sebagai aib. Tindakan membuang bayi seperti ini sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Kompol Viola.
Saat ini, jajaran Polsek Limapuluh tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi. Sejumlah kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi juga sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk memastikan hak-hak bayi tetap terlindungi serta menyiapkan langkah perlindungan jangka panjang.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga yang datang ke lokasi dan rumah sakit untuk menawarkan bantuan maupun menyampaikan empati.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan tutup mata,” imbau Kompol Viola.
Ia juga menekankan bahwa membuang bayi adalah tindak pidana serius yang bisa dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.