- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Video Dugaan Penganiayaan Nenek 74 Tahun Beredar, Polisi Periksa Pasutri Warga Palas

Keterangan Gambar : Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa pasutri warga Palas(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa pasangan suami istri (pasutri) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek. Pelaku inisial H (52 tahun) adalah anak kandung sang nenek. Dia beserta istrinya menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru seusai video dugaan penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, nenek berusia 74 tahun bernama Sufni warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, diduga dianiaya dan disiksa oleh anak kandungnya sendiri. Dalam video yang beredar luas, terlihat sang nenek kesakitan dan diseret oleh anaknya itu. Tak hanya itu, pelaku juga menampar pipi sang nenek serta menginjak kaki nenek yang sedang lumpuh itu sambil direkam oleh istrinya N (51 tahun).
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) lalu. Namun, videonya baru tersebar dan viral beberapa hari ini. Kejadian tersebut divideokan N yang tak lain adalah istri dari H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral," kata Bery, Senin (27/6/2024).
Baca Lainnya :
- Ribuan Jamaah Calon Haji Asal Riau Telah di Berangkatkan Ke Tanah Suci0
- IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Resmi jabat Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti 0
- Polres Kuansing Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kabag, Satu Kasat dan 4 Kapolsek0
- Kisah Kakek Tersesat Berakhir Bahagia Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Polisi Polisi0
- Penghargaan Bagi Personil Polres Kampar Yang Berprestasi0
Diterangkan Bery, saat ini sang nenek sudah dibawa ke rumah anaknya keduanya yang lain bernama Ardi di Jalan Nelayan, Kota Pekanbaru.
Sementara pelaku H beserta istrinya N, telah diamankan di Polresta Pekanbaru. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, H berdalih melakukan perbuatan yang menjurus aksi penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu supaya diam dan tidak keluar rumah.
"Pengakuan H, ibunya tersebut kesurupan dan minta ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) untuk berjumpa orang tuanya. Nenek ini menderita lumpuh sudah sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi," kata dia.
Sesuai permintaan nenek Sufni dan disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Ardi.
"Lalu kami antar lah ibu itu ke rumah anaknya. Saat ini, kami masih menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan H," pungkasnya.(dpn)