- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Pasangan Kekasih Kurir Ditangkap

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, 15 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat total 14,96 kilogram berhasil digagalkan peredarannya.
Dua pelaku yang berperan sebagai kurir, masing-masing berinisial AP dan AW, diamankan di Pekanbaru. Ironisnya, keduanya merupakan sepasang kekasih dan warga Kabupaten Siak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 11 Juni 2025. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Subdit II di bawah komando Kompol Riyan Fajri.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sangat kami apresiasi. Kami dari jajaran Polda Riau tidak akan pernah berhenti mengungkap peredaran gelap narkoba, sesuai dengan arahan Presiden dalam Asta Cipta poin ketujuh. Dari pemakai sampai ke bandar, akan terus kami kejar,” tegas Kombes Putu dalam konferensi pers, Jumat (20/06/2025).
Dalam penyelidikan intensif, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang terpantau beroperasi mencurigakan di Kota Pekanbaru. Titik pertama pengintaian terjadi di Jalan Samping Stadion Rumbai, di mana mobil tersebut sempat berhenti dan membuang sebuah karung.
“Setelah kami periksa, isi karung tersebut adalah 15 bungkus besar narkotika jenis sabu. Ini jelas menunjukkan upaya penghilangan barang bukti,” ungkap Kombes Putu.
Tim langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan dan berhasil menemukan mobil itu dalam keadaan tersembunyi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Dengan bantuan teknologi pelacakan dan teknik penyelidikan lanjutan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku pada Minggu, 15 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui AP bertindak sebagai kurir utama yang menerima bayaran sebesar Rp10 juta per kilogram sabu. Dengan membawa 15 kilogram, total bayaran yang dijanjikan sebesar Rp150 juta. Sementara itu, AW, sang kekasih, memiliki peran sebagai pengawas dalam perjalanan dan dijanjikan imbalan Rp5 juta.
“Dari penyidikan lebih lanjut, kami temukan bahwa AP bukan pemain baru. Ia telah beberapa kali terlibat sebagai kurir dan bekerja atas perintah seorang pria berinisial AL, yang kini masih dalam pengejaran kami,” jelas Kombes Putu.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 14,96 kilogram, satu unit mobil Toyota Innova, beberapa unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Kami ingin menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkoba. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan berjalan seefisien ini,” pungkas Kombes Putu.
Polda Riau terus berkomitmen dalam membersihkan Bumi Lancang Kuning dari ancaman narkoba, yang tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika kian canggih dan berani, namun aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. (***)