- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Siak - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial SV (24) ditangkap dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram yang ditemukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 24 butir disimpan di kantong celana tersangka, sementara 39 butir lainnya ditemukan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang diletakkan di kamar rumahnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Polairud di Mapolres Rokan Hilir0
- Polsek Kandis Ringkus Dua Pemuda, Amankan 15,11 Gram Shabu0
- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru0
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan0
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu0
Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lain berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit sepeda motor Vario putih tanpa nomor polisi, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Tony menyebut, dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ZD, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” tegas AKP Tony.
Meski kedapatan menyimpan dan mengedarkan ekstasi, hasil tes urine terhadap SV menunjukkan negatif narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tutup Kasat Narkoba. (***)