- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menutup tempat penitipan anak Early Steps Daycare di gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/8/2024).
Penutupan itu dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPAI) Riau, perwakilan dari Kecamatan Bukit Raya, Lurah Air Dingin, Ketua RT 03 Air Dingin. Penutulan itu ditandai dengan pemasangan stiker segel oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin menjelaskan, penyegelan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- 8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi0
- Korban Kebakaran di Cik Ditiro Pekanbaru Terima Bantuan Sembako0
- Hadiri Seminar Kebangsaan dan Pra Musyda BEM se-Riau, Ini Pesan Brigjen K Rahmadi0
- Peringati HUT RI Ke-79, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Tradisional0
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Ini Pesan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto 0
"Setelah kita lakukan penyegelan tempat ini tidak boleh dibuka lagi. Apabila pemilik usaha ini masih menjalankan usahanya agar dilaporkan kepada kami," tegas Fakhrudin.
Sementara itu, Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan untuk menjamkn kepentingan dan keselamatan anak. "Agar tidak ada lagi daycare-daycare yang lain berbuat kesalahan terhadap anak," kata Ester.
Ester berpesan, agar orang tua waspada dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Cek izin dan tenaga pengasuhnya, apakah itu sudah bersertifikat dan tempatnya layak untuk anak. "Jangan kita melihat kepada daycare yang harganya murah, tapi anak kita terancam," pungkasnya.(***)