Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

By FN INDONESIA 16 Agu 2024, 06:55:17 WIB Daerah
Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menutup tempat penitipan anak Early Steps Daycare di gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/8/2024). 

Penutupan itu dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPAI) Riau, perwakilan dari Kecamatan Bukit Raya, Lurah Air Dingin, Ketua RT 03 Air Dingin. Penutulan itu ditandai dengan pemasangan stiker segel oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin menjelaskan, penyegelan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru. 

Baca Lainnya :

"Setelah kita lakukan penyegelan tempat ini tidak boleh dibuka lagi. Apabila pemilik usaha ini masih menjalankan usahanya agar dilaporkan kepada kami," tegas Fakhrudin. 

Sementara itu, Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan untuk menjamkn kepentingan dan keselamatan anak. "Agar tidak ada lagi daycare-daycare yang lain berbuat kesalahan terhadap anak," kata Ester. 

Ester berpesan, agar orang tua waspada dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Cek izin dan tenaga pengasuhnya, apakah itu sudah bersertifikat dan tempatnya layak untuk anak. "Jangan kita melihat kepada daycare yang harganya murah, tapi anak kita terancam," pungkasnya.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment