- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menutup tempat penitipan anak Early Steps Daycare di gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/8/2024).
Penutupan itu dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPAI) Riau, perwakilan dari Kecamatan Bukit Raya, Lurah Air Dingin, Ketua RT 03 Air Dingin. Penutulan itu ditandai dengan pemasangan stiker segel oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin menjelaskan, penyegelan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- 8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi0
- Korban Kebakaran di Cik Ditiro Pekanbaru Terima Bantuan Sembako0
- Hadiri Seminar Kebangsaan dan Pra Musyda BEM se-Riau, Ini Pesan Brigjen K Rahmadi0
- Peringati HUT RI Ke-79, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Tradisional0
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Ini Pesan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto 0
"Setelah kita lakukan penyegelan tempat ini tidak boleh dibuka lagi. Apabila pemilik usaha ini masih menjalankan usahanya agar dilaporkan kepada kami," tegas Fakhrudin.
Sementara itu, Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan untuk menjamkn kepentingan dan keselamatan anak. "Agar tidak ada lagi daycare-daycare yang lain berbuat kesalahan terhadap anak," kata Ester.
Ester berpesan, agar orang tua waspada dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Cek izin dan tenaga pengasuhnya, apakah itu sudah bersertifikat dan tempatnya layak untuk anak. "Jangan kita melihat kepada daycare yang harganya murah, tapi anak kita terancam," pungkasnya.(***)