- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi

Keterangan Gambar : Ilustrasi(foto :shutter stock via geotimes)
Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Delapan murid salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/7/2024) lalu.
Untuk itu, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan seusai gelar perkara pada Senin (12/8/2024) lalu.
Baca Lainnya :
- Korban Kebakaran di Cik Ditiro Pekanbaru Terima Bantuan Sembako0
- Hadiri Seminar Kebangsaan dan Pra Musyda BEM se-Riau, Ini Pesan Brigjen K Rahmadi0
- Peringati HUT RI Ke-79, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Tradisional0
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Ini Pesan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto 0
- Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi0
"Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak di bawah umur antara 13 sampai dengan 14 tahun," kata Raja Kosmos kepada Beritasatu.com, Kamis (15/8/2024).
Untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut, polisi telah memeriksa kurang lebih 14 saksi dari pihak pengurus dan pimpinan ponpes termasuk korban.
"Terhadap korban dalam pemeriksaan, kita mintakan pendampingan dari orang tua dan asesmen oleh Dinas Sosial dan psikolog," ujar Kosmos.
Kosmos mengungkapkan, dugaan sementara semua ana tersebut dicabuli oleh oknum guru inisial DA di Ponpes tersebut.
"Belum ada penangkapan. Masih tahap penyidikan untuk menemukan 2 alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka. Dugaan sementara guru pada ponpes tersebut. Fakta sementara iya (DA, red), saya masih mengumpulkan alat bukti," pungkasnya.(***)