- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
Polsek Limapuluh Tetapkan 1 Anggota Kelompok Remaja Bermotor Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Pelaku berinisial R akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Polsek Limapuluh menetapkan satu orang anggota kelompok pelaku terbukti terlibat dalam bentrokan antar kelompok geng motor di Pekanbaru pada Senin (27/01/2025) kemarin.
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda, yaitu Jalan Hangtuah, Dahlia, dan Jalan Pangeran Hidayat.
"Di Jalan Hangtuah, kami mengamankan dua orang, yakni S dan R. Kemudian di Jalan Dahlia, ada tiga orang, yaitu R, D, dan R. Sementara di Jalan Pangeran Hidayat, kami mengamankan dua orang lainnya, S dan R alias Robot," katanya, Kamis (30/01/2025).
Baca Lainnya :
- Sambang Warga, Polsek Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI0
- Kapolsek Sungai Mandau Peringati Isra\' Mi\'raj 1446 H, Ajak Personel Tingkatkan Ibadah dan Kinerja0
- Kebakaran Hebat Lalap Gudang Minyak Solar di Pekanbaru, Mobil Tangki Ikut Terbakar0
- Polsek Sungai Mandau Gelar Patroli untuk Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas0
- Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Bandara SSK II Pekanbaru0
Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun, sementara satu orang bernama Radit telah berusia di atas 18 tahun.
Setelah pemeriksaan, R alias Adit ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Tersangka R terbukti membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam berupa samurai sepanjang 90 cm. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya diduga terkait dendam antar dua kelompok geng motor," tambahnya.
Diketahui, bentrokan ini melibatkan tiga kelompok geng motor, yakni Simple Life, AA Farm, dan kelompok lain yang mengaku sebagai Tim Belanda.
Polisi menduga aksi ini telah direncanakan sebelumnya, mengingat kedua kelompok sudah terlibat perselisihan dalam dua pekan terakhir.
"Informasi dari warga menyebutkan ada sekitar 30 hingga 50 kendaraan berkeliling di Pekanbaru saat kejadian, banyak yang membawa senjata tajam. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya," ungkap Kapolsek.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, empat remaja yang masih di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada para orang tua agar anak-anak mereka tidak kembali terlibat dalam aksi kriminal.
"Kami mengingatkan bahwa tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Kami berharap para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. (***)