Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di Masjid Al-Ihsan

Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di Masjid Al-Ihsan

By FN INDONESIA 23 Sep 2025, 10:51:33 WIB Daerah
Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di Masjid Al-Ihsan

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar


FN Indonesia Rokan Hilir – Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Masjid Al-Ihsan, Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Selasa (23/9/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga, bersama jajaran Polsek, Kanit Binmas Aipda Jumawan, Bhabinkamtibmas, Ketua BPP Bangko Al Kahfi, serta Penghulu Kepenghuluan Bantaian Baru.

Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam di halaman masjid, terdiri dari pohon mangga, matoa, kelengkeng, jambu, dan kuweni. Penanaman ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, baik sebagai penghijauan maupun pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekitar.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi konsep Green Policing, yakni strategi kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Green Policing adalah pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus menjawab tantangan zaman, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan,” ucap Iptu Nober.

Konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau, menurutnya, telah diterjemahkan Polres Rokan Hilir dalam berbagai kegiatan nyata. Selain sosialisasi, program ini diwujudkan melalui edukasi lingkungan di sekolah-sekolah dan aksi penanaman pohon di tempat-tempat strategis.

“Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga pelestari lingkungan. Kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. Ini penting dalam menghadapi perubahan iklim dan ancaman kerusakan sumber daya alam,” tambahnya.

Dalam konteks Indonesia, Green Policing tidak hanya sekadar kegiatan simbolis. Program ini menekankan pentingnya integrasi antara tugas pokok kepolisian dengan pelestarian lingkungan, termasuk upaya pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terhadap isu-isu lingkungan.

Kepolisian juga didorong untuk menjadi agen perubahan sosial dalam mengatasi permasalahan ekologis seperti pencemaran, konflik agraria, hingga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda Riau.

Dengan kegiatan ini, Polsek Batu Hampar berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup generasi mendatang. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment