- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tersangka (foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Pelaku inisial HN diringkus di sebuah home stay di Jalan Tanjung Datuk.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil, satu buah timbangan serta alat hisap sabu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk.
Baca Lainnya :
- Operasi Penyelamatan Buaya, Penyelundupan Satwa Dilindungi Digagalkan Polda Kepri0
- CIMB Niaga Buka Cabang Baru, Perkuat Layanan di Pekanbaru, Bukti Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Daer0
- Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja0
- Kasus Tabrak Lari Maut di Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku0
- Soal Tuntutan Aliansi Gempar Riau, Ini Tanggapan Kejati Riau0
“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama H-N ditemukan satu tabung yang berisikan tiga buah plastic klip merah ukuran sedang yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu dan enam plastik berukuran kecil yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Kamis, 30 Mei 2024.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara menyebutkan, pelaku mengakui narkotika tersebut sebelumnya dibeli pelaku dari orang teman nya yang bernama BN,
“Dan hasil interogasi pelaku juga mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu terebut sebelum pelaku ditangkap, dan sabu tersebut untuk di gunakan serta untuk di jual nya kembali,” kata Kanit Reskrim.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut.(***)