Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

By FN INDONESIA 04 Nov 2024, 16:36:15 WIB Hukum
Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaju-Riau) meminta Kejati Riau mengusut isu dugaan pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan kepada salah satu koperasi di Rokan Hilir oleh salah satu bank plat merah di Riau. 


Hal ini disampaikan oleh umum Aksi, Andri Kurniawan saat berorasi di Kejati Riau, Senin siang (4/11/2024).

Baca Lainnya :


Menurut Andri Kurniawan, modus operandi dalam kasus ini bekerja sama dengan para pengusaha untuk menerbitkan kredit di atas kawasan hutan, hasil dari kredit yang dicairkan akan dibagi-bagi sesuai porsi kerjanya.


"Koperasi tersebut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu objek permasalahan yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Lahan yang luasnya lebih kurang 605 hektare yang diakadkan pada September 2022 menjadi pertanyaan besar publik, dikarenakan dari keseluruhan lahan yang dicairkan kreditnya, hampir separuh itu masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana bisa pihak bank mencairkan dana puluhan milyar rupiah tersebut," kata Andri Kurniawan. 


Diungkap Andri, pimpinan cabang pembantu diduga bekerja sama dengan koperasi.


Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, prinsipnya Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Baik itu Tipikor, dan pidana umum. Jaksa terus bekerja seprofesional mungkin ketika ada temuan pasti akan ditindaklanjuti.


"Cuma yang perlu kawan-kawan mahasiswa ketahui Kejati Riau banyak menangani kasus sesuai PP No.43/2018 agar dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi ini tidak bisa memproses hanya selembar ini dugaan. Harus sertakan bukti pendukungnya, kalau ingin menuntut Kejati bekerja cepat, tolong sertakan bukti-buktinya," pungkasnya.(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment