- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaju-Riau) meminta Kejati Riau mengusut isu dugaan pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan kepada salah satu koperasi di Rokan Hilir oleh salah satu bank plat merah di Riau.
Hal ini disampaikan oleh umum Aksi, Andri Kurniawan saat berorasi di Kejati Riau, Senin siang (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Polsek Mandau Gelar Tes Urine Dadakan untuk Tingkatkan Profesionalisme Anggota0
- Dukung Program Asta Cita, Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Rupat Utara Bangun Apotik Hidup0
- Polsek Pinggir, Tampung Aspirasi Warga Desa Pangkalan Libut Maraknya Judol dan Ninja Sawit Jelang Pilkada0
Menurut Andri Kurniawan, modus operandi dalam kasus ini bekerja sama dengan para pengusaha untuk menerbitkan kredit di atas kawasan hutan, hasil dari kredit yang dicairkan akan dibagi-bagi sesuai porsi kerjanya.
"Koperasi tersebut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu objek permasalahan yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Lahan yang luasnya lebih kurang 605 hektare yang diakadkan pada September 2022 menjadi pertanyaan besar publik, dikarenakan dari keseluruhan lahan yang dicairkan kreditnya, hampir separuh itu masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana bisa pihak bank mencairkan dana puluhan milyar rupiah tersebut," kata Andri Kurniawan.
Diungkap Andri, pimpinan cabang pembantu diduga bekerja sama dengan koperasi.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, prinsipnya Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Baik itu Tipikor, dan pidana umum. Jaksa terus bekerja seprofesional mungkin ketika ada temuan pasti akan ditindaklanjuti.
"Cuma yang perlu kawan-kawan mahasiswa ketahui Kejati Riau banyak menangani kasus sesuai PP No.43/2018 agar dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi ini tidak bisa memproses hanya selembar ini dugaan. Harus sertakan bukti pendukungnya, kalau ingin menuntut Kejati bekerja cepat, tolong sertakan bukti-buktinya," pungkasnya.(*)