Memiliki Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Tembilahan Hulu

Memiliki Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Tembilahan Hulu

By FN INDONESIA 02 Sep 2024, 14:08:35 WIB Hukum
Memiliki Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Tembilahan Hulu

Tembilahan, FNIindonesia.com - Dua terduga orang oknum polisi berinisial Bripka S dan Brigadir D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/8/2024) kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhil dengan Polsek Tembilahan Hulu.

Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu.

Baca Lainnya :

"Sudah ditahan dan dalam proses hukum," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.

"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram," tegas Budi Setiawan.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment