- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Memiliki Narkoba, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Tembilahan Hulu

Tembilahan, FNIindonesia.com - Dua terduga orang oknum polisi berinisial Bripka S dan Brigadir D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/8/2024) kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhil dengan Polsek Tembilahan Hulu.
Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu.
Baca Lainnya :
- Polri Terapkan Pola Pendekatan Kolaboratif Dalam Pengamanan KTT IAF Ke-2 di Bali0
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 0
- Sempena HUT RI, Bendera Merah Putih 79 Meter Dibentangkan di Pekanbaru0
- Petugas Padamkan Kebakaran Kolam Minyak Mentah PT BSP di Siak 0
- Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan0
"Sudah ditahan dan dalam proses hukum," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram," tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)