- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Kompolnas Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Keterangan Gambar : Kompolnas Poengky Indarti
Fni - Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
"Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/24).
Baca Lainnya :
- Polisi Jelaskan Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh0
- Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Miliar0
- Direktorad Narkoba Polda Riau Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mewujudkan Pemilu Damai 20240
- Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu0
- Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru0
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9) di sebuah rumah kosong milik warga. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka. Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.
"Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tegas Anggota Peongky.
Sebagai informasi, korban dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat (6/9/2024) malam. Belakangan korban ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat.