Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Sebesar 60 Miliar

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Sebesar 60 Miliar

By FN INDONESIA 13 Apr 2025, 14:54:25 WIB Hukum
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Sebesar 60 Miliar

Keterangan Gambar : Foto : Tempo/M Taufan Rengganis


FN Indonesia Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pengaturan vonis onslag atau lepas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari temuan barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan hakim Grogerius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus itu, penyidik Kejagung menemukan jejak keterlibatan pihak lain yang mengarah pada dugaan suap di luar wilayah hukum Surabaya. 

“Jadi begini, kan penyidik setelah putusan onslag tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan bahwa putusan onslag itu tidak murni. Tapi ketika kami menangani perkara di Surabaya, muncul juga informasi mengenai hal tersebut, termasuk nama MS,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam. 

Baca Lainnya :

Dari hasil penyelidikan, Kejagung mengungkap adanya bukti keterlibatan advokat Marcella Santoso dalam menyuap hakim Arif. Bukti tersebut menyebutkan adanya janji untuk memberikan uang suap sebesar Rp60 miliar kepada hakim Arif sebagai imbalan atas vonis onslag terhadap para terdakwa korporasi yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ekspor CPO. 

“Bukti ini kuat, dan menyebut adanya komitmen suap dengan nominal yang sangat besar. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli. 

Saat ini, Kejagung tengah memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam praktik suap ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktor-aktor besar di lembaga peradilan, serta menyangkut keputusan hukum yang berdampak luas terhadap penegakan keadilan dalam kasus korupsi besar. 

Muhammad Arif Nuryanta pun telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu guna kelancaran proses hukum. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. (RA)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment