- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Keterangan Gambar : Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025)/FOTO : Irfan Kamil (kompas.com)
FN Indonesia Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap perkara buronan Harun Masiku. Hasto tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat keluar dari ruang penyidik KPK pada Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat menuruni tangga gedung KPK. Kedua tangannya telah terborgol, dan ia dikawal ketat oleh petugas KPK menuju mobil tahanan. Hasto akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Penahanan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua setelah ia pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Saat memenuhi panggilan pemeriksaan, Hasto sempat menyampaikan bahwa dirinya sudah siap secara lahir dan batin jika harus menjalani penahanan.
Baca Lainnya :
- Program Makan Bergizi Gratis, FKDM Kabupaten Mimika Ajak Masyarakat Papua Tingkatkan Kesadaran Gizi0
- Masyarakat Koto Gasib Bersama Pihak Terkait Tutup Kantor Ormas Bhatin Rosul, Diduga Terkait Narkoba dan Premanisme0
- Kapolsek Sungai Mandau Peringati Isra\' Mi\'raj 1446 H, Ajak Personel Tingkatkan Ibadah dan Kinerja0
- Polsek Sungai Mandau Gelar Patroli untuk Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas0
- Polsek Sungai Mandau Laksanakan Pengecekan Debit Air di Sungai Mandau Antisipasi Banjir0
“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ungkap Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Meski demikian, Hasto tetap berharap agar dirinya tidak ditahan. Ia menilai, apabila penahanan tetap dilakukan, maka hal itu mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto murni berdasarkan pertimbangan hukum, tanpa ada kepentingan politik di dalamnya.
“Ini murni masalah hukum, bukan ada unsur politik,” ujar Setyo dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK pada Kamis (20/2/2025) sore.
Kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. KPK memastikan akan terus menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, meskipun ada berbagai spekulasi politik yang berkembang di masyarakat. (Revilla Ismareta)